• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Senin, 15 Juni, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Dugaan Pimpin Rapat Meski Tak Kuorum, Pimpinan DPRD Parepare Dilaporkan ke Badan Kehormatan

Mulyadi Ma'ruf Editor: Mulyadi Ma'ruf
24 November 2021
di Ajatappareng
Dugaan Pimpin Rapat Meski Tak Kuorum, Pimpinan DPRD Parepare Dilaporkan ke Badan Kehormatan

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Pimpinan DPRD Kota Parepare dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Parepare. Pasalnya, Pimpinan DPRD memimpin rapat paripurna yang diduga tidak memenuhi syarat kuorum.

hal itu disampaikan oleh Ketua Fraksi Nasdem Parepare Yasser Latief dan Legislator Gerindra Yusuf Lapanna saat melaporkan pimpinan DPRD Parepare, Nurhatina Tipu dan Rahmat Sjamsu Alam ke BK DPRD Parepare, Rabu (24/11/2021).

“Pimpinan DPRD diduga melaksanakan paripurna meski tidak Kuorum, pada Selasa 23 November 2022 lalu. Ini melanggar tata tertib rapat paripurna dan kode etik. Ini yang kami laporkan ke Badan Kehormatan,” ujar Yasser Latief kepada BK DPRD Parepare.

Yasser Latief menjelaskan, syarat kuorum rapat paripurna sudah diatur dalam peraturan DPRD Kota Parepare nomor 1 tahun 2019 tentang tata tertib, pasal 120 ayat 1. Pada huruf C, berbunyi rapat paripurna memenuhi syarat kuorum apabila dihadiri oleh lebih dari 1/2 jumlah anggota DPRD.

“Rapat paripurna terbukti tidak kuorum. Dibuktikan karena pimpinan sempat menskorsing sidang. Setelah diskorsing, tetap tidak kuorum. Anehnya kok tetap dilanjutkan rapat paripurnanya. Ini jelas melanggar tata tertib,” tegasnya.

Berita Terkait

Wali Kota Parepare Antar Langsung Rastra dan Kursi Roda ke Rumah Warga

Wisuda Santri LPPTKA-BPKRMI, Tasming Hamid: Kemampuan Baca Al-Qur’an Harus Terus Diasah

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS di Bacukiki

Tasming Hamid Pimpin Pengerukan Saluran Pembuangan Air Utama di Labukkang

Senada disampaikan Legislator Partai Gerindra, Yusuf Lapanna. Dia berharap BK dapat profesional dalam menjalankan tupoksinya untuk menangani persoalan yang menjadi aduannya.

“Kita titip persoalan ini untuk ditindaklanjuti tanpa ada intervensi, mengingat yang dilaporkan adalah pimpinan DPRD. Kita hanya berharap, semoga Badan Kehormatan punya nyali untuk melakukan pemeriksaan,” tandas dia.

Sementara itu, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Parepare, Sudirman Tansi mengatakan, akan menindaklanjuti laporan dari Legislator NasDem dan Gerindra itu. Namun, kata dia, ia juga meminta agar laporan itu bisa dibuat secara tertulis.

Legislator PBB itu juga mengatakan, soal dugaan pelanggaran tata tertib yang dilaporkan, tentu BK DPRD Parepare akan melakukan klarifikasi kepada Pimpinan.

“Tentu pimpinan juga punya alasan tersendiri mengapa mereka tetap melanjutkan rapat paripurna itu. Kita lakukan klarifikasi dahulu,” ujar Sudirman yang didampingi anggota BK DPRD Parepare, Asmawati Zainuddin.

Sekadar diketahui, berdasarkan jadwal DPRD Parepare pada Selasa 23 November 2022 lalu, ada Tiga Paripurna yang dijadwalkan. Yakni, Penyampaian Laporan Hasil Banggar terhadap Rancangan APBD 2022. Kedua, Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2022. Terakhir, Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD Kota Parepare Terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD 2022.

Selain itu, Fraksi NasDem sendiri juga mengikuti rapat paripurna pandangan fraksi terhadap Ranperda APBD 2022. Di situ, Fraksi NasDem Parepare menyatakan menolak Ranperda ditetapkan sebagai perda.(A)

Editor : Mulyadi Ma’ruf

Terkait: DPRD ParepareParepareYasser Latief

TerkaitBerita

Irwan Hamid Teken PKS dengan Kejari Pinrang, Pastikan Kebijakan Sesuai Koridor Hukum

Irwan Hamid Teken PKS dengan Kejari Pinrang, Pastikan Kebijakan Sesuai Koridor Hukum

Editor: Muhammad Tohir
3 Juni 2026

...

Wabup Pinrang: Pesantren Berperan Besar Cetak Generasi Berkarakter dan Berdaya Saing

Wabup Pinrang: Pesantren Berperan Besar Cetak Generasi Berkarakter dan Berdaya Saing

Editor: Muhammad Tohir
2 Juni 2026

...

Meski Belum Rampung, Warga Desa Benteng Senang Jalan Indoapping-Rajang Balla Kini Diperbaiki

Meski Belum Rampung, Warga Desa Benteng Senang Jalan Indoapping-Rajang Balla Kini Diperbaiki

Editor: Muhammad Tohir
31 Mei 2026

...

Abrasi di Dusun Celallang, Bupati Pinrang Tinjau Lokasi

Abrasi di Dusun Celallang, Bupati Pinrang Tinjau Lokasi

Editor: Muhammad Tohir
25 Mei 2026

...

Berita Terkini

Wali Kota Parepare Antar Langsung Rastra dan Kursi Roda ke Rumah Warga

Wali Kota Parepare Antar Langsung Rastra dan Kursi Roda ke Rumah Warga

Editor: Muhammad Tohir
15 Juni 2026

PSI Sulsel Gelar Khitanan Massal Gratis, Ratusan Peserta Dapat Sarung dan Suvenir

PSI Sulsel Gelar Khitanan Massal Gratis, Ratusan Peserta Dapat Sarung dan Suvenir

Editor: Muhammad Tohir
15 Juni 2026

Nasab Ba‘alawi

Menempatkan Kontroversi Penelitian Nasab Ba‘alawi dalam Kerangka Keilmuan

Editor: Tim Redaksi
15 Juni 2026

Imigrasi Parepare Layani 38 Pemohon Paspor di CFD Lewat Program PASPORIA

Imigrasi Parepare Layani 38 Pemohon Paspor di CFD Lewat Program PASPORIA

Editor: Muhammad Tohir
14 Juni 2026

Revolusi Techno-Moral di Gerbang Tahun Ajaran Baru

Revolusi Techno-Moral di Gerbang Tahun Ajaran Baru

Editor: Tim Redaksi
13 Juni 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan