• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Senin, 27 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Dugaan Pimpin Rapat Meski Tak Kuorum, Pimpinan DPRD Parepare Dilaporkan ke Badan Kehormatan

Mulyadi Ma'ruf Editor: Mulyadi Ma'ruf
24 November 2021
di Ajatappareng
Dugaan Pimpin Rapat Meski Tak Kuorum, Pimpinan DPRD Parepare Dilaporkan ke Badan Kehormatan

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Pimpinan DPRD Kota Parepare dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Parepare. Pasalnya, Pimpinan DPRD memimpin rapat paripurna yang diduga tidak memenuhi syarat kuorum.

hal itu disampaikan oleh Ketua Fraksi Nasdem Parepare Yasser Latief dan Legislator Gerindra Yusuf Lapanna saat melaporkan pimpinan DPRD Parepare, Nurhatina Tipu dan Rahmat Sjamsu Alam ke BK DPRD Parepare, Rabu (24/11/2021).

“Pimpinan DPRD diduga melaksanakan paripurna meski tidak Kuorum, pada Selasa 23 November 2022 lalu. Ini melanggar tata tertib rapat paripurna dan kode etik. Ini yang kami laporkan ke Badan Kehormatan,” ujar Yasser Latief kepada BK DPRD Parepare.

Yasser Latief menjelaskan, syarat kuorum rapat paripurna sudah diatur dalam peraturan DPRD Kota Parepare nomor 1 tahun 2019 tentang tata tertib, pasal 120 ayat 1. Pada huruf C, berbunyi rapat paripurna memenuhi syarat kuorum apabila dihadiri oleh lebih dari 1/2 jumlah anggota DPRD.

“Rapat paripurna terbukti tidak kuorum. Dibuktikan karena pimpinan sempat menskorsing sidang. Setelah diskorsing, tetap tidak kuorum. Anehnya kok tetap dilanjutkan rapat paripurnanya. Ini jelas melanggar tata tertib,” tegasnya.

Berita Terkait

Imigrasi Parepare Perkuat Pencegahan TPPO, Sasar Kelurahan Lemoe

Tasming Hamid Terima SK ULT P4GN, Perkuat Upaya Pencegahan Narkoba di Parepare

Pastikan Korban Tertangani, Tasming Hamid Temui Korban Kebakaran di Lumpue

Penandatanganan rekomendasi LKPJ TA 2025, Wali Kota Apresiasi Kinerja DPRD Parepare

Senada disampaikan Legislator Partai Gerindra, Yusuf Lapanna. Dia berharap BK dapat profesional dalam menjalankan tupoksinya untuk menangani persoalan yang menjadi aduannya.

“Kita titip persoalan ini untuk ditindaklanjuti tanpa ada intervensi, mengingat yang dilaporkan adalah pimpinan DPRD. Kita hanya berharap, semoga Badan Kehormatan punya nyali untuk melakukan pemeriksaan,” tandas dia.

Sementara itu, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Parepare, Sudirman Tansi mengatakan, akan menindaklanjuti laporan dari Legislator NasDem dan Gerindra itu. Namun, kata dia, ia juga meminta agar laporan itu bisa dibuat secara tertulis.

Legislator PBB itu juga mengatakan, soal dugaan pelanggaran tata tertib yang dilaporkan, tentu BK DPRD Parepare akan melakukan klarifikasi kepada Pimpinan.

“Tentu pimpinan juga punya alasan tersendiri mengapa mereka tetap melanjutkan rapat paripurna itu. Kita lakukan klarifikasi dahulu,” ujar Sudirman yang didampingi anggota BK DPRD Parepare, Asmawati Zainuddin.

Sekadar diketahui, berdasarkan jadwal DPRD Parepare pada Selasa 23 November 2022 lalu, ada Tiga Paripurna yang dijadwalkan. Yakni, Penyampaian Laporan Hasil Banggar terhadap Rancangan APBD 2022. Kedua, Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2022. Terakhir, Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD Kota Parepare Terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD 2022.

Selain itu, Fraksi NasDem sendiri juga mengikuti rapat paripurna pandangan fraksi terhadap Ranperda APBD 2022. Di situ, Fraksi NasDem Parepare menyatakan menolak Ranperda ditetapkan sebagai perda.(A)

Editor : Mulyadi Ma’ruf

Terkait: DPRD ParepareParepareYasser Latief

TerkaitBerita

Guru dan santri Pondok Pesantren TASSBEH Baitul Qur’an saat mengikuti upacara bendera di halaman sekolah

Profil Pondok Pesantren TASSBEH Baitul Qur’an: Membangun Generasi Qur’ani dengan Fondasi Akhlak dan Ilmu

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
25 April 2026

...

Dari Pesantren ke Podium Juara: Santri MTs Tassbeh Baitul Qur’an Tunjukkan Aksi Nyata di Lomba PMR

Dari Pesantren ke Podium Juara: Santri MTs Tassbeh Baitul Qur’an Tunjukkan Aksi Nyata di Lomba PMR

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
25 April 2026

...

PLN UP3 Pinrang Peringati Hari Kartini 2026, Tegaskan Komitmen Emansipasi

PLN UP3 Pinrang Peringati Hari Kartini 2026, Tegaskan Komitmen Emansipasi

Editor: Muhammad Tohir
21 April 2026

...

1.300 Hektare Sawah di Pinrang Diserang Hama Tikus-Kresek, Ini Kata Bupati

Editor: Muhammad Tohir
15 April 2026

...

Berita Terkini

 JCH Embarkasi Makassar Kini Bisa Gunakan Skema Makkah Route

 JCH Embarkasi Makassar Kini Bisa Gunakan Skema Makkah Route

Editor: Muhammad Tohir
26 April 2026

Imigrasi Parepare Perkuat Pencegahan TPPO, Sasar Kelurahan Lemoe

Imigrasi Parepare Perkuat Pencegahan TPPO, Sasar Kelurahan Lemoe

Editor: Muhammad Tohir
26 April 2026

Audisi D’Academy 8, Bupati: Sidrap Punya Banyak Talenta

Audisi D’Academy 8, Bupati: Sidrap Punya Banyak Talenta

Editor: Muhammad Tohir
25 April 2026

Sang Vespa, Si Saksi Perjuangan

Sang Vespa, Si Saksi Perjuangan

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
25 April 2026

Ngopi Kamtibmas: Dari Secangkir Kopi, Polisi dan Warga Antang Rajut Keamanan Kota

Ngopi Kamtibmas: Dari Secangkir Kopi, Polisi dan Warga Antang Rajut Keamanan Kota

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
25 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan