• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Politik Pilkada

Dugaan Politik Uang di Pilwalkot Parepare, Bawaslu: Kasusnya ke Tahap Penyidikan

Editor: Tohir Muhammad
17 November 2024
di Pilkada

Foto: Ikbal/Pijarnews Caption: Ketua Bawaslu Kota Parepare Muh Zainal Asnun mengupdate kasus politik uang dalam Pilkada Kota Parepare 2024.

PAREPARE, PIJARNEWS.COM- Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Parepare, Sulsel, Muh Zainal Asnun, membeberkan perkembangan kasus dugaan politik uang pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare 2024 yang beberapa waktu lalu viral di media sosial.

Namun kasus ini mencuat setelah adanya laporan dari masyarakat mengenai dugaan praktik politik uang yang dilakukan oleh salah satu pasangan calon (paslon) dalam pemilihan kepala daerah.

Bahkan dalam kasus tersebut tiga warga Parepare ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus politik uang masing-masing berinisial BA, AI dan HN.

Zainul Asnun mengungkapkan dari hasil pertemuan Tim Sentral Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kota Parepare, Sabtu, (16/11/2024) telah memutuskan untuk melanjutkan kasus dugaan politik uang ke tahap penyidikan.

BeritaTerkait

KPU Pinrang Tetapkan H.A. Irwan Hamid dan Sudirman Bungi Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

7 Februari 2025

Sengketa di MK Selesai, KPU Parepare Bakal Gelar Pleno Tetapkan Tasming-Hermanto

5 Februari 2025

EratBersalam Tak Lanjut Gugat ke MK, Jubir TSM-MO: Kedewasaan dalam Berdemokrasi

10 Desember 2024

Konvoi Kemenangan, Tasming Hamid: Jadi Energi Bagi Kami untuk Bekerja Lebih Keras

4 Desember 2024

Keputusan ini diambil setelah melalui serangkaian proses verifikasi dan pengumpulan bukti yang dilakukan oleh tim gabungan dari Bawaslu, Polri, dan Kejaksaan.

“Semua bukti-bukti sudah terpenuhi baik formil maupun materil dan sudah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terlapor, penemu, dan beberapa saksi lainnya. Dan itu dinyatakan memenuhi unsur untuk dilanjutkan,” jelas Zainal Asnun dalam acara media gathering dengan wartawan.

Terkait bukti yang memperkuat kasus tersebut dilanjutkan, Muh Zainal Asnun menegaskan bahwa bukti ada yang berkolerasi sesuai dengan Pasal 187A, termasuk adanya bukti uang.

“Kolerasi antara pemberi, pencatat dan penerima dalam politik uang sudah terpenuhi,” tegasnya.

Muh Zainal Asnun pun mengimbau kepada masyarakat Kota Parepare agar lebih berhati-hati, karena ancaman hukuman pidana politik uang sangat tinggi.

“Maka kami mengimbau dengan terungkapnya kasus politik uang ini agar apa yang dilakukan tersangka tidak dijalankan lagi oleh semua pihak yang berkepentingan,” tutupnya. (*)

Reporter: Ikbal

Terkait: BawasluPareparePilkadaPolitik uang

BeritaTerkait

Milad ke-5 KPTC Dikemas dalam Family Gathering: Selaraskan Hati, Sehatkan Jiwa

Milad ke-5 KPTC Dikemas dalam Family Gathering: Selaraskan Hati, Sehatkan Jiwa

Editor: Tohir Muhammad
24 Agustus 2026

...

Tak Perlu ke Kantor Imigrasi , Warga Wajo Urus Paspor Sambil Car Free Day

Tak Perlu ke Kantor Imigrasi , Warga Wajo Urus Paspor Sambil Car Free Day

Editor: Tohir Muhammad
23 Agustus 2026

...

Awasi WNA Lebih Cepat dan Efektif, Imigrasi Parepare Kenalkan e-Timpora

Awasi WNA Lebih Cepat dan Efektif, Imigrasi Parepare Kenalkan e-Timpora

Editor: Tohir Muhammad
23 Agustus 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi