MAMUJU, PIJARNEWS.COM–Guna menambah wawasan para Pengurus Dharma Wanita Persatuan (DWP) Unit Dinas Komunikasi Informatika, Persandian dan Statistik (Kominfoperss) Sulbar mengikuti webinar yang fokus membahas dampak buruk dari masyarakat yang menikah di usia muda.
Hadir dalam Webinar Seri 1 “Strategi Penanganan Stunting dan Pernikahan Dini’ itu Wakil Ketua DWP Unit Dinas Kominfoperss Sulbar Indri Ayu Mezanita Mustari, bersama Pengurus DWP Unit Dinas Kominfoperss lainnya, secara virtual dari Kantor Dinas Kominfoperss Sulbar, Jum’at (21/1/2022).
“Tadi kita menghadiri webinar, yang mana inti pembahasannya yaitu dampak buruk dari pernikahan usia dini, sehingga webinar ini dinilai salah satu ajang silaturrahim dan peningkatan kapasitas para Pengurus DWP Sulbar, khususnya di Lingkup Dinas Kominfoperss,” kata Wakil Ketua DWP Unit Dinas Kominfoperss Sulbar, Indri Ayu Mezanita Mustari.
Menurutnya, nikah di usia muda dapat menimbulkan masalah ekonomi atau keuangan. Hal tersebut umumnya terjadi pada pria yang belum ada kesiapan secara mental dalam menanggung nafkah dan berperan sebagai suami dan ayah. Dampaknya, lingkaran kemiskinan baru dalam kehidupan bermasyarakat pun tercipta.
Dia mengatakan, adapun resiko yang akan terjadi jika nikah muda tetap dilakukan oleh masyarakat, ialah bayi lahir stunting, kematian ibu dan bayi, gangguan kesehatan, pernikahan tidak harmonis dan perceraian akan ikut serta dari pernikahan yang dinilai belum ideal.
“Kita berharap kedepan ada langkah dan aksi pencegahan pernikahan dini bagi masyarakat di seluruh kabupaten, yang tentunya dilakukan oleh para Pengurus DWP untuk terjung langsung mensosialisakan dampak buruk dari pernikahan dini,”ucapnya
Kegiatan yang diselenggarakan oleh DWP Sulbar tersebut, turut dihadiri secara virtual, Sekprov Sulbar Muhammad Idris, Penasehat DWP Sulbar Ny. Andi Ruskati Ali Baal, Ketua DWP Sulbar, Ny. Kartini Hanafi Idris dan para Pengurus DWP lainnya.