PAREPARE, PIJARNEWS.COM – Satlantas Polres Parepare menggelar program Police Goes to School di Aula UPT SMU Negeri 1 Parepare, Selasa (21/1/2025) pagi.
Kegiatan ini dipimpin langsung Kasat Lantas AKP Muh. Arsyad, S.Sos., M.M, didampingi Kanit Kamsel Iptu Sumiati dan Bripka Vinsencius Sances.
Sosialisasi yang dimulai pukul 07.30 WITA, dengan fokus utama meningkatkan kesadaran keselamatan berlalu lintas di kalangan pelajar.
Dalam kegiatan tersebut, AKP Muh. Arsyad memberikan edukasi terkait perilaku yang harus dihindari saat berkendara.
Beberapa di antaranya adalah menggunakan ponsel saat berkendara, berkendara di bawah pengaruh alkohol, melawan arus lalu lintas, menerobos lampu merah, hingga aksi ugal-ugalan di jalan raya.
“Berkendara tanpa menggunakan helm, berboncengan lebih dari satu orang, dan menggunakan knalpot bising juga menjadi pelanggaran yang berisiko tinggi,” jelas AKP Muh. Arsyad.
Di sisi lain, mantan Kasatlantas Polres Sinjai itu menyoroti bahaya mengemudi di bawah umur yang kerap menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas di kalangan generasi muda.
Dirinya menegaskan, mayoritas korban kecelakaan lalu lintas berasal dari pelajar. Oleh karena itu, ia berharap informasi ini mampu menanamkan kesadaran dan budaya tertib berlalu lintas sejak dini.
Sosialisasi ini juga bertujuan menjadikan keselamatan berkendara sebagai kebutuhan utama bagi generasi milenial.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap generasi muda Parepare dapat tumbuh menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Tertib di jalan raya adalah cerminan budaya bangsa,” ujar AKP Muh. Arsyad.
Para pelajar yang hadir terlihat antusias mengikuti diskusi dan berjanji akan menerapkan apa yang telah disampaikan. Bahkan, mereka didorong menjadi duta keselamatan berlalu lintas di lingkungan sekolah dan keluarga.
Selain mengedukasi pelajar, AKP Muh. Arsyad juga mengimbau peran aktif orang tua dan guru untuk memberikan pengawasan kepada anak-anak yang berkendara, terutama mereka yang sudah berusia 17 tahun. Ia menekankan pentingnya memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) sebagai syarat sah berkendara.
“Kami meminta agar siswa yang sudah cukup umur segera mengurus SIM dan menghindari aktivitas seperti balap liar maupun pelanggaran lalu lintas lainnya,” tambahnya.
Kegiatan Police Goes to School ini diharapkan dapat terus dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di kalangan pelajar dan membangun budaya keselamatan sejak usia dini. (*)
Reporter: Ikbal