• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, 7 Agustus 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Ajatappareng

Eksekusi Pengosongan Rumah di Soreang Diwarnai Ketegangan

Editor: Tohir Muhammad
14 September 2022
di Ajatappareng
Eksekusi Pengosongan Rumah di Soreang Diwarnai Ketegangan

PAREPARE, PIJARNEWS.COM–Pengadilan Negeri (PN)Kota Parepare melakukan eksekusi pengosongan lelang rumah batu berlantai tiga, di Jalan HM Arsyad, Kelurahan Wattang, Kecamatan Soreang, tepatnya di depan gerbang moderasi IAIN Parepare, Rabu (14/9/2022).

Dalam proses eksekusi yang berjalan sekira 3 jam, sejak pukul 08.30-11.30 itu sempat diwarnai ketegangan lantaran Muhammad Januansyah (ahli waris) putra dari termohon Jayadi (alm) terus bertahan di lantai atas rumah dengan alasan masih ada proses hukum yang sementara berjalan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Makassar.

Anggri Junanda, Panitera PN Parepare saat diwawancarai media mengatakan, eksekusi yang dilakukan tersebut merupakan eksekusi pengosongan terhadap lelang yang telah dimenangkan oleh pihak pemohon.

“Dalam hal ini pihak termohon itu ada sangkutan dengan pihak bank dan terjadi gagal bayar. Sehingga dilakukan lelang terhadap objek sengketa ini,” jelasnya.

BeritaTerkait

Bupati Pinrang Tinjau Pembangunan Jalan Lembang, Akses Hasil Pertanian Diperkuat

Bupati Pinrang Tinjau Pembangunan Jalan Lembang, Akses Hasil Pertanian Diperkuat

4 Agustus 2026
Bupati Pinrang Sampaikan Aspirasi Daerah di RDPU Komisi II DPR RI

Bupati Pinrang Sampaikan Aspirasi Daerah di RDPU Komisi II DPR RI

30 Juli 2026
UMPAR Sosialisasikan PMB di Enrekang, Ajak Guru Lanjut S2-S3 dan Perluas Akses Pendidikan Tinggi

UMPAR Sosialisasikan PMB di Enrekang, Ajak Guru Lanjut S2-S3 dan Perluas Akses Pendidikan Tinggi

30 Juli 2026
Ratusan Mahasiswa UMPAR Diterjunkan ke Lokasi KKN, Dibekali Pesan Pengabdian dan Integritas

Ratusan Mahasiswa UMPAR Diterjunkan ke Lokasi KKN, Dibekali Pesan Pengabdian dan Integritas

30 Juli 2026

“Karena tidak dipenuhinya kewajiban dari termohon itu, akhirnya dilelang dan dimenangkan oleh pemohon. Nilai lelangnya itu 1,1 M,” sambungnya.

Sementara itu, termohon. Muhammad Januansyah mengatakan, pihaknya tidak mendukung rumahnya dieksekusi. Karena ia masih melakukan upaya hukum yakni pengajuan penundaan eksekusi.

“Sampai sekarang ini saya tidak mendukung eksekusi tersebut, saya akan selalu lakukan perlawanan. Yang menjadi dasar saya melakukan perlawanan adalah ini,” ujar Januansyah sambil memperlihatkan berkasnya.

“Saya Selalu kawal nantinya ini di pengadilan tata usaha negara (PTUN). Karena memang yang saya gugat disini adalah Ketua Pengadilan Negeri Parepare, dasarnya apa yaitu pembatalan penetapan eksekusi. Yang menjadi pertanyaan pak, apabila saya menang di PTUN siapa yang bertanggung jawab menggantikan kerugian rumah saya atas pembatalan penetapan eksekusi?,” ucapnya.

AKP Burhanuddin, Kabag Ops Polres Parepare yang turun langsung melakukan pengamanan mengatakan, pengamanan dilakukan berdasarkan permintaan dari PN Parepare dalam hal ini eksekusi lelang, sehingga dilakukan pengawalan.

“Rekan-rekan sudah lihat bahwa ini berjalan sesuai dengan apa yang kami harapkan, bahwa tidak ada terjadi sesuatu,” ujar Burhanuddin yang juga menyebut menurunkan sekira 200 personil untuk melakukan pengamanan.

“Semua pengamanan eksekusi harus sama, baik dari pemohon maupun termohon. Jadi saya tegaskan kembali kami tidak mengamankan pemohon, termohon pun kami amankan supaya tidak terjadi sesuatu. Intinya, kami dari pihak kepolisian menjaga Kamtibmas agar pihak pemohon dan termohon tidak terjadi sesuatu,” ujarnya.

Dalam proses eksekusi itu sempat terjadi kepadatan arus kendaraan di jalan Poros Parepare-Pinrang.

Reporter : Wahyu

Terkait: EksekusiPareparePN PareparePolres

BeritaTerkait

Pelatihan Parepare Keren Tahap II Rampung, Target 250 Warga Jadi Wirausaha Tercapai

Pelatihan Parepare Keren Tahap II Rampung, Target 250 Warga Jadi Wirausaha Tercapai

Editor: Tohir Muhammad
7 Agustus 2026

...

Lewat Imigrasi Goes to School, Imigrasi Parepare Kenalkan Keimigrasian dan Sekolah Kedinasan

Lewat Imigrasi Goes to School, Imigrasi Parepare Kenalkan Keimigrasian dan Sekolah Kedinasan

Editor: Tohir Muhammad
7 Agustus 2026

...

Pengawasan Dua Hari di Wajo, Imigrasi Parepare Pastikan WNA Taat Aturan

Pengawasan Dua Hari di Wajo, Imigrasi Parepare Pastikan WNA Taat Aturan

Editor: Tohir Muhammad
5 Agustus 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi