• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Kamis, 16 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Empat Bapaslon Bupati Sidrap Dinyatakan Lolos, Tapi Ada Catatannya

Abdillah MS Editor: Abdillah MS
18 Januari 2018
di Politik
Ketua KPUD Sidrap, Dahlia menyaksikan penandatangan salah LO bapaslon

Ketua KPUD Sidrap, Dahlia menyaksikan penandatangan salah LO bapaslon

SIDRAP, PIJARNEWS.COM — Empat bakal pasangan calon (bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Sidrap Tahun 2018 dinyatakan lolos ke tahap berikutnya. Hal ini terungkap usai rapat pleno terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidrap yang baru saja selesai digelar pada Rabu malam (17/1/2018) sekitar pukul 21.40 Wita.

Meski demikian, masih ada berkas yang dipersyaratkan harus dipenuhi seperti Tanda Terima Laporan Harta Kekayaan enyelenggara Negara (LHKPN) tidak sesuai dengan surat edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tanda terima Surat Tagihan Pajak (STP) Wajib Pajak yakni tidak mempunyai tunggakan Pajak, Foto Copy Ijazah memenuhi syarat hanya perlu legalisir terbaru.

Begitu juga tahapan yang dinyatakan lulus berkas yakni tes Kesehatan meliputi tes sehat Jasmani dan Rohani, bebas penyalahgunaan Narkoba dan Psikologis.

Ketua KPU Sidrap, Dahlia menegaskan untuk proses syarat kesehatan, semua bapaslon dinyatakan memenuhi syarat.

“Tes kesehatan tidak ada masalah. Keempatnya memenuhi syarat. Tapi, kami beri catatan syarat lainnya wajib diperbaiki dan melengkapi bagi semua bapaslon. Kita deadline selama 3 hari hingga batas waktu berakhir,” ungkap Dahlia saat memimpin rapat pleno tersebut seperti dilansir media online lokal, Rabu (17/1).

Berita Terkait

Berapa Harta Kekayaan Raffi Ahmad?, Ini Kata KPK

Sidrap Masuk 15 Kabupaten di Sulsel Tingkat Kepatuhan 100 Persen Serahkan LHKPN Tepat Waktu ke KPK

Ketua KPU Sidrap Bakar Surat Suara, Ada Apa Yah?

KPU Sidrap Tetapkan 213.461 DPS

Menurut Dahlia, catatan yang dimaksud kurang itu meliputi tanda Terima LHKPN tidak sesuai edaran KPK, Tanda terima STP Wajib Pajak yakni tidak mempunyai tunggakan Pajak, Foto Copy Ijasah memenuhi syarat hanya perlu legalisir terbaru.

“Ini yang wajib di lengkapi,” papar Dahlia dihadapan para perwakilan parpol pengusung dan tim sukses Liasen Officer (LO) calon masing-masing.

Kegiatan rapat pleno ini lengkap dihadiri 5 Komisioner KPU Sidrap dan 2 komisioner Panwaslu Sidrap.

Sementara untuk hasil verifikasi melalui partai Politik (Parpol) maupun dukungan Perseorangan itu telah dinyatakan lolos ke tahap selanjutnya.

“Kecuali dua Bapaslon jalur perseorangan itu memasuki masa perbaikan atau melengkapi kekurangan syarat dukungan. Sedangkan, Pasangan Hj. Fatmawati- H Abdul Majid (FATMA) dan H. Dollah Mando-Mahmud Yusuf (DoaMu) syarat parpolnya sudah memenuhi dan tidak ada lagi masalah,” katanya.

Semua Bapaslon harus melakukan perbaikan dalam waktu 3 hari kedepan yakni dari tanggal 18 hingga tanggal 20 Januari 2018.

“Untuk hari pertama dan kedua akan dibuka pada pukul 16.00 Wita, sementara untuk hari terakhir akan dibuka hingga Pukul 24.00 wita,” ungkap Dahlia.

Kemudian semua hasil verifikasi adminitrasi semua Bapaslon akan diupload ke Silon agar Publik bisa mengakses data tersebut.

Empat bapaslon Bupati dan wakil Bupati Sidrap yang mendaftar ke KPUD setempat yakni, Andi Ikhsan Hamid-Resky Djabir, Dollah Mando-Mahmud Yusuf, Fatmawati Rusdi-Abdul Majid, dan Soalihin-Muhammad Nasiyanto.

Rencananya KPU akan menetapkan calon Bupati dan Wakil Bupati Sidrap peserta Pilkada pada 12 Februari 2018 mendatang. (rls/abd)

Terkait: Ketua KPUD SidrapKPUD SidrapLHKPNPanwas Sidrap

TerkaitBerita

NasDem Sulsel Perkuat Konsolidasi di Dapil 2, Syaharuddin Alrif: Jaga Kepercayaan Rakyat

NasDem Sulsel Perkuat Konsolidasi di Dapil 2, Syaharuddin Alrif: Jaga Kepercayaan Rakyat

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
19 Maret 2026

...

Ketua Fraksi NasDem Sulsel Serap Aspirasi di Bacukiki, Petani Keluhkan Banjir

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
17 Februari 2026

...

Sekjen DPP Partai Demokrat Warning Ketua DPC Soal Anak Ranting

Editor: Muhammad Tohir
14 November 2025

...

Rayakan HUT ke-61, Ketua DPD Partai Golkar Sulsel Dapat Kejutan

Editor: Tim Redaksi
21 Oktober 2025

...

BeritaTerkini

1.300 Hektare Sawah di Pinrang Diserang Hama Tikus-Kresek, Ini Kata Bupati

Editor: Muhammad Tohir
15 April 2026

Mantan Rektor UMPAR Prof. Siri Dangnga Wafat, Wali Kota Parepare Kenang Dedikasinya

Mantan Rektor UMPAR Prof. Siri Dangnga Wafat, Wali Kota Parepare Kenang Dedikasinya

Editor: Muhammad Tohir
15 April 2026

Tingkatkan Ekonomi Rakyat, Bupati Sidrap Dorong Pengintegrasian Pertanian dan Peternakan

Tingkatkan Ekonomi Rakyat, Bupati Sidrap Dorong Pengintegrasian Pertanian dan Peternakan

Editor: Muhammad Tohir
14 April 2026

Wajib Bagi Penumpang Luar Negeri, Imigrasi Jelaskan Cara Pakai Aplikasi All Indonesia

Wajib Bagi Penumpang Luar Negeri, Imigrasi Jelaskan Cara Pakai Aplikasi All Indonesia

Editor: Muhammad Tohir
14 April 2026

Memeras di SPBU, Polres Sidrap Ringkus Pelaku

Memeras di SPBU, Polres Sidrap Ringkus Pelaku

Editor: Muhammad Tohir
14 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan