• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Rabu, 29 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Ajatappareng

Ketua KPU Sidrap Bakar Surat Suara, Ada Apa Yah?

Editor: Alfiansyah Anwar
8 Juni 2018
di Ajatappareng, Pilkada
Ketua KPU Sidrap Bakar Surat Suara, Ada Apa Yah?

SIDRAP, PIJARNEWS.COM –– Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidrap membakar sejumlah surat suara, di halaman kantor KPU Sidrap, jl. Ressang 06 Pangkajene, Jum’at (08/6/2018), hal ini dilakukan dalam rangka pemusnahan surat suara Pemilihan Kepala Daerah Bupati dan wakil Bupati Sidrap 2018 yang mengalami kerusakan.

Ketua KPU Sidrap, Dahlia mengatakan surat suara pilkada yang dimusnahkan tersebut mengalami kerusakan fisik dan masalah cetakan, sehingga tidak bisa digunakan dalam pemungutan suara yang akan digelar pada 27 Juni 2018 mendatang.

“Sebanyak 865 lembar surat suara yang mengalami kerusakan saat dilakukan sortir oleh petugas, surat suara yang rusak ini ada yang robek, serta masalah cetakan seperti warna pudar dan beberapa terdapat bintik-bintik hitam” kata Dahliah.

Pemusnahan surat suara rusak ini turut disaksikan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidrap, Arifuddin Achmad, Ketua Panwaslu Sidrap, Mahardin, anggota Panwaslu, Asmawati Salam, Sekertaris KPU Sidrap, Bohari, Komisioner KPU Sidrap, dan pihak Kepolisian Sidrap.

BeritaTerkait

Rakor Bersama KPK, Bupati Irwan Minta OPD Pinrang Perkuat Pencegahan Korupsi

Rakor Bersama KPK, Bupati Irwan Minta OPD Pinrang Perkuat Pencegahan Korupsi

28 Juli 2026
Lepas Mahasiswa Adminkes UMS Rappang Terjun ke Enrekang, WR I Ungkap Sejarah La Kamummu (warna ungu)

Lepas Mahasiswa Adminkes UMS Rappang Terjun ke Enrekang, WR I Ungkap Sejarah La Kamummu (warna ungu)

28 Juli 2026
Pemkab Pinrang Gelar Salat Istisqa, Bupati Irwan Ajak Warga Perbanyak Doa Hadapi Kemarau

Pemkab Pinrang Gelar Salat Istisqa, Bupati Irwan Ajak Warga Perbanyak Doa Hadapi Kemarau

27 Juli 2026
PT Cahaya Ilahi Barokah Gelar Akad Massal, Puluhan Konsumen Resmi Miliki Rumah Subsidi

PT Cahaya Ilahi Barokah Gelar Akad Massal, Puluhan Konsumen Resmi Miliki Rumah Subsidi

26 Juli 2026

Sekedar diketahui, jumlah surat suara yang dicetak KPU Sidrap sebanyak 219.461 lembar, 217.461 lembar surat suara pokok termasuk cadangan 2,5 persen jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan 2.000 lembar surat suara untuk pemungutan suara ulang (PSU), sementara jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Sidrap yang telah dimutakhirkan KPU sebanyak orang yang tersebar di 11 kecamatan. (*)

Penulis : Sudarmin

Editor : Alfiansyah Anwar

Terkait: Ketua KPUD SidrapSurat suara

BeritaTerkait

KPU Enrekang Musnahkan 16.539 Surat Suara

KPU Enrekang Musnahkan 16.539 Surat Suara

Editor: Tohir Muhammad
14 Februari 2024

...

Parepare

Pemkot Parepare Bersama KPU Musnahkan Surat Suara Rusak dan Berlebih

Editor: Tim Redaksi
14 Februari 2024

...

VIDEO : Pelipatan Surat Suara di KPU Pinrang, Puluhan Kertas Suara Calon Presiden Rusak

VIDEO : Pelipatan Surat Suara di KPU Pinrang, Puluhan Kertas Suara Calon Presiden Rusak

Editor: Amrihani
10 Januari 2024

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi