• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, 3 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Empat Penculik Hanun Diancam 15 Tahun

Ibrah La Iman Editor: Ibrah La Iman
10 Januari 2018
di Hukum, Sulselbar

MAKASSAR, PIJARNEWS — Empat pelaku penculikan balita 18 bulan, Hanun, terancam hukuman penjara 15 tahun. Hal tersebut berdasarkan kejahatan yang direncanakan dengan matang oleh Yusfikar sebagai otak penculikan dan tiga pelaku lain yakni Anwar, Risal dan Ayu.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, keempatnya dijerat dengan pasal terkait tindak pidana penculikan. Sebagaimana diatur dalam Pasal 83 Jo Pasal 76 F undang-undang No. 35 tahun 2014, tentang perubahan atas undang-undang No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun penjara atau denda paling sedikit Rp60 juta dan paling banyak Rp300 juta. Atau Pasal 328 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun penjara.

Saat rilis di Direktorat Reskrimum Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky juga menerangkan peran para pelaku, yakni Yusfikar yang merupakan suami dari saudara kandung ibu Hanun, Fatma berperan merencanakan penculikan, membiayai penculikan, memberikan informasi terkait keadaan rumah, dan menyiapkan peralatan berupa pisau.

Sedangkan Risal yang merupakan teman Yusfikar berperan membantu merencanakan penculikan, mencari orang yang diajak menculik korban, Hanun, membiayai penculikan, menyiapkan kendaraan, menyiapkan borgol, membeli air sebanyak dua dos, masuk ke dalam rumah menyekap korban Eti, tante dari Hanun, membawa Hanun keluar rumah, dan juga sebagai supir mobil yang mereka gunakan.

Sementara Anwar yang merupakan teman dari Risal, diajak menculik Hanun dengan iming-iming uang ratusan juta dari hasil tebusan berperan menyiapkan kendaraan bersama Risal, membawa lakban, masuk ke dalam rumah lalu menyekap Eti, dan mengamankan pisau setelah dilakukan penyekapan. Sedangkan Ayu merupakan teman Yusfikar yang tinggal di Tamalanrea, Makassar berperan menghubungi saksi Eti seolah-olah pengantar kiriman dari Bone, membuka dan menutup pagar rumah korban saat mobil dimasukkan ke dalam rumah, dan menjaga bayi saat di mobil dan setelah diculik dan berada di rumah korban.

Berita Terkait

Pastikan Fisik Prima, Personel Brimob Parepare Genjot Tes Kesamaptaan

Cegah Kamacetan, Polisi Jaga SPBU Sawitto Pinrang

10 Siswa SMAN 5 Parepare Lulus di Kampus Bergengsi di China

Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Bakal Hadir di Sidrap

“Yang pertama ditangkap Risal di jalan Poros Pangkep, lalu Yusfikar saat berada di rumah korban menunjukkan rasa prihatinnya, Ayu ditangkap di rumahnya dan Anwar ditangkap di Parepare,” kata Dicky Sondani, Rabu 10 Januari. (ang/asw)

TerkaitBerita

Perkuat Sinergi, Bosowa Peduli dan Pemkot Makassar Salurkan 1.000 Paket Sembako bagi Petugas Layanan Publik di Karebosi

Perkuat Sinergi, Bosowa Peduli dan Pemkot Makassar Salurkan 1.000 Paket Sembako bagi Petugas Layanan Publik di Karebosi

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
19 Maret 2026

...

Lurah dan Ketua PKK Antang Pantau Pasar Murah Pemkot

Editor: Muhammad Tohir
15 Maret 2026

...

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
14 Maret 2026

...

Penataan Wilayah dan Penanggulangan Banjir Manggala Jadi Prioritas Pemkot Makassar

Penataan Wilayah dan Penanggulangan Banjir Manggala Jadi Prioritas Pemkot Makassar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
14 Maret 2026

...

BeritaTerkini

Pastikan Fisik Prima, Personel Brimob Parepare Genjot Tes Kesamaptaan

Pastikan Fisik Prima, Personel Brimob Parepare Genjot Tes Kesamaptaan

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
2 April 2026

Cegah Kamacetan, Polisi Jaga SPBU Sawitto Pinrang

Cegah Kamacetan, Polisi Jaga SPBU Sawitto Pinrang

Editor: Muhammad Tohir
2 April 2026

10 Siswa SMAN 5 Parepare Lulus di Kampus Bergengsi di China

10 Siswa SMAN 5 Parepare Lulus di Kampus Bergengsi di China

Editor: Muhammad Tohir
2 April 2026

Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Bakal Hadir di Sidrap

Editor: Muhammad Tohir
2 April 2026

Perkuat Sinergi, Pemkab Pinrang Gandeng BPS Siapkan Data Akurat Jelang Sensus Ekonomi

Editor: Muhammad Tohir
2 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan