PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Selama empat tahun terakhir di Kota Parepare, masa kepemimpinan Wali Kota Parepare, Taufan Pawe, tidak pernah dilakukan promosi jabatan (Projab) pengisian pejabat eselon III ke Eselon II.
Kepala Bidang Pengembangan Aparatur, Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Kota Parepare, Adriani Idrus, menjelaskan hal tersebut tidak dilakukan lantaran telah dikeluarkannya larangan bagi petahana/incumbent untuk melakukan perombakan/rotasi kabinet, enam bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan sesuai yang tertuang pada Pasal 72 Ayat 2 UU Nomor 10 tahun 2016.
“Sebenarnya, Pak Wali sudah mau mengusung. Persiapan sudah matang, tapi karena Undang-undang itu, jadi kami berfikir nanti selesai momen pilkada baru dilakukan. Kita taat dengan undang-undang,” jelasnya, saat ditemui diruangannya, Senin, (5/2).
Tidak dibukanya pengisian promosi jabatan itu, tambah Adriani, juga demi menghindari asumsi masyarakat yang ditakutkan akan mengaitkan promosi jabatan tersebut karena adanya unsur politik.
“Terlebih, jabatan eselon dua itu kan baru-baru ini kosong,” tandasnya.
Adriani melanjutkan, untuk promosi jabatan pengisian pejabat eselon III ke eselon II, harus melalui seleksi terbuka.
“Jadi dia diasestmen full, kemudian lewat Pansel, ijin Menteri Dalam Negeri dan ijin KASN. Nanti selesai momen pilkada tetap saya lakukan, empat syarat itu. Jadi sudah tidak ada lagi yang berfikir karena politik, karena sudah selesai momen pilkada,” ujar Adriani.
Di tempat yang sama, Kabid Perencanaan, Pemberhentian dan Informasi Aparatur, Ramli menambahkan, dari 33 jabatan eselon II-a, yang defenitif hanya 24. Sedangkan, jabatan eselon III-a sebanyak 48, terisi 45. Untuk jabatan eselon III-b sebanyak 85, terisi 81.
“Posisi jabatan ini per 31 Desember 2017. Jabatan eselon II-b 1 juga lowong, Sekarang disini PLT Sekda Iwan Asaad,” tutup Ramli. (mul/asw)