• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, 7 Agustus 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Advertorial Kemenkumham Sulsel

Evaluasi 14 Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Bantaeng, Kemenkumham Temukan 2 Desa Tak Aktif

Editor: Tohir Muhammad
3 April 2022
di Kemenkumham Sulsel
Evaluasi 14 Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Bantaeng, Kemenkumham Temukan 2 Desa Tak Aktif

BANTAENG, PIJARNEWS.COM – 14 Desa/Kelurahan Sadar Hukum Kabupaten Bantaeng di evaluasi oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil kemenkumham Sulsel).

Penyuluh Hukum Ahli Madya Kanwil Kemenkumham Sulsel, Puguh Wiyono dalam keterangannya, Sabtu (2/4) mengatakan, evaluasi dilakukan belum lama ini.

“Evaluasi terkait sejauh mana terjaganya penyelenggaraan program pembinaan desa/kelurahan sadar hukum khususnya yang telah mendapatkan penghargaan Anubawa Sasana Desa (Penghargaan Desa/Keluarahan Sadar Hukum dari Menkumham),” Kata Puguh.

Menurut Puguh, evaluasi dilakukan untuk memastikan apakah kelompok sadar hukumnya masih berlangsung, masih aktif, dan masih terselenggara dengan baik.

BeritaTerkait

Menang Lomba Azan dan Tahfidz, Anak Pengunsi Somalia Bawa Pulang Piala dari Rudenim Makassar

Menang Lomba Azan dan Tahfidz, Anak Pengunsi Somalia Bawa Pulang Piala dari Rudenim Makassar

29 Maret 2024
Sembilan Tahun di Rumah Detensi, Rudenim Makassar Akhirnya Deportasi WN Afrika Selatan

Sembilan Tahun di Rumah Detensi, Rudenim Makassar Akhirnya Deportasi WN Afrika Selatan

29 Maret 2024
Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Provinsi Sulsel Dikukuhkan, Berikut Tugas dan Daftar Pengurusnya

Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Provinsi Sulsel Dikukuhkan, Berikut Tugas dan Daftar Pengurusnya

28 Maret 2024
Kakanwil Kemenkumham Sulsel Berbagi Takjil Bersama WBP Rutan Sengkang

Kakanwil Kemenkumham Sulsel Berbagi Takjil Bersama WBP Rutan Sengkang

28 Maret 2024

Sementara berdasarkan data dari Badan Pembinaan Hukum Nasional Kemenkumham 14 Desa sadar hukum di Kabupaten Bantaeng tersebut , yakni Pa’jukukang, Baruga, Bontojai, Kaloling, Majiminasa, Pa’bebtengan, Bontomaranu, Bontomate’ne, Bonto Bontoa, Labbo, Ulugalung, Bontomanai, Kelurahan Bontoatu, dan Letta.

Hasil dari monitoring dan evaluasi yang dilaksanakan, terdapat 2 Desa Sadar Hukum yang dianggap tidak aktif lagi yakni desa Bajiminasa dan Desa Bontomanai karena desanya sudah menjadi kelurahan dan kelompok desa sadar hukum sudah tidak ada lagi.

“Untuk itu terhadap 2 desa tersebut perlu dilaksanakan pembinaan Desa/ Kelompok sadar hukum melalui pembentukan Kembali Desa/ kelompok sadar hukum,” lanjut Puguh.

Sementara itu, Analis Hukum Ahli Madya, Rusdianto Muin menjelaskan bahwa kelompok sadar hukum harus melihat pemanfaatan dan penggunaan seluruh potensi yang ada di desa dengan melibatkan semua elemen masyarakat yang berpartisipasi aktif dalam program pembinaan desa / kelompok sadar hukum.

Kepala Bagian Hukum Pemda Bantaeng, Mohammad Azwar yang turut hadir dalam evaluasi menekankan bahwa Pemerintah Kabupaten Bantaeng sangat menyadari betapa pentingnya program pembinaan desa / kelompok desa sadar hukum ini.

“Selain memelihara ketertiban dan keamanan di masyarakat, juga menjaga stabilitas dan toleransi di masyarakat sehingga keadaan ini tentunya menunjang stabilitas perekonomian penduduk desa itu sendiri terkhusus desa dan kelurahan dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Bantaeng,” Terang Azwar.

Kegiatan Evaluasi ini juga dihadiri Kasubag Bantuan Hukum dan Sub Koordinator Peraturan Perundang-undangan beserta jajaran bagian hukum bantaeng, penyuluh hukum kanwil sulsel Nasruddin dan pengelola bantuan hukum Pramusito.

Terkait: BantaengKemenkumhamSadar HukumSulsel

BeritaTerkait

Tekun dan Disiplin, Siswa SMKN 5 Jeneponto Dapat Bantuan dari Pemprov Sulsel

Tekun dan Disiplin, Siswa SMKN 5 Jeneponto Dapat Bantuan dari Pemprov Sulsel

Editor: Tohir Muhammad
18 Mei 2026

...

Lepas Empat Pelajar Sidrap ke Seleksi Paskibraka Tingkat Provinsi, Wabup: Tunjukkan Kemampuan Terbaik

Lepas Empat Pelajar Sidrap ke Seleksi Paskibraka Tingkat Provinsi, Wabup: Tunjukkan Kemampuan Terbaik

Editor: Tohir Muhammad
18 Mei 2026

...

Pemprov Sulsel Tertibkan Aset di Sidrap, Ahli Waris Hadang dan Klaim Lahan Milik Keluarga Sejak 1937

Pemprov Sulsel Tertibkan Aset di Sidrap, Ahli Waris Hadang dan Klaim Lahan Milik Keluarga Sejak 1937

Editor: Tohir Muhammad
28 April 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi