• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, 5 Juni, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Evaluasi 14 Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Bantaeng, Kemenkumham Temukan 2 Desa Tak Aktif

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
3 April 2022
di Kemenkumham Sulsel

BANTAENG, PIJARNEWS.COM – 14 Desa/Kelurahan Sadar Hukum Kabupaten Bantaeng di evaluasi oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil kemenkumham Sulsel).

Penyuluh Hukum Ahli Madya Kanwil Kemenkumham Sulsel, Puguh Wiyono dalam keterangannya, Sabtu (2/4) mengatakan, evaluasi dilakukan belum lama ini.

“Evaluasi terkait sejauh mana terjaganya penyelenggaraan program pembinaan desa/kelurahan sadar hukum khususnya yang telah mendapatkan penghargaan Anubawa Sasana Desa (Penghargaan Desa/Keluarahan Sadar Hukum dari Menkumham),” Kata Puguh.

Menurut Puguh, evaluasi dilakukan untuk memastikan apakah kelompok sadar hukumnya masih berlangsung, masih aktif, dan masih terselenggara dengan baik.

Sementara berdasarkan data dari Badan Pembinaan Hukum Nasional Kemenkumham 14 Desa sadar hukum di Kabupaten Bantaeng tersebut , yakni Pa’jukukang, Baruga, Bontojai, Kaloling, Majiminasa, Pa’bebtengan, Bontomaranu, Bontomate’ne, Bonto Bontoa, Labbo, Ulugalung, Bontomanai, Kelurahan Bontoatu, dan Letta.

Berita Terkait

Tekun dan Disiplin, Siswa SMKN 5 Jeneponto Dapat Bantuan dari Pemprov Sulsel

Lepas Empat Pelajar Sidrap ke Seleksi Paskibraka Tingkat Provinsi, Wabup: Tunjukkan Kemampuan Terbaik

Pemprov Sulsel Tertibkan Aset di Sidrap, Ahli Waris Hadang dan Klaim Lahan Milik Keluarga Sejak 1937

Penurunan Kemiskinan dan Raihan Sertifikat Menuju Kota Bersih Pemkot Parepare Diapresiasi Pemprov

Hasil dari monitoring dan evaluasi yang dilaksanakan, terdapat 2 Desa Sadar Hukum yang dianggap tidak aktif lagi yakni desa Bajiminasa dan Desa Bontomanai karena desanya sudah menjadi kelurahan dan kelompok desa sadar hukum sudah tidak ada lagi.

“Untuk itu terhadap 2 desa tersebut perlu dilaksanakan pembinaan Desa/ Kelompok sadar hukum melalui pembentukan Kembali Desa/ kelompok sadar hukum,” lanjut Puguh.

Sementara itu, Analis Hukum Ahli Madya, Rusdianto Muin menjelaskan bahwa kelompok sadar hukum harus melihat pemanfaatan dan penggunaan seluruh potensi yang ada di desa dengan melibatkan semua elemen masyarakat yang berpartisipasi aktif dalam program pembinaan desa / kelompok sadar hukum.

Kepala Bagian Hukum Pemda Bantaeng, Mohammad Azwar yang turut hadir dalam evaluasi menekankan bahwa Pemerintah Kabupaten Bantaeng sangat menyadari betapa pentingnya program pembinaan desa / kelompok desa sadar hukum ini.

“Selain memelihara ketertiban dan keamanan di masyarakat, juga menjaga stabilitas dan toleransi di masyarakat sehingga keadaan ini tentunya menunjang stabilitas perekonomian penduduk desa itu sendiri terkhusus desa dan kelurahan dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Bantaeng,” Terang Azwar.

Kegiatan Evaluasi ini juga dihadiri Kasubag Bantuan Hukum dan Sub Koordinator Peraturan Perundang-undangan beserta jajaran bagian hukum bantaeng, penyuluh hukum kanwil sulsel Nasruddin dan pengelola bantuan hukum Pramusito.

Terkait: BantaengKemenkumhamSadar HukumSulsel

TerkaitBerita

Menang Lomba Azan dan Tahfidz, Anak Pengunsi Somalia Bawa Pulang Piala dari Rudenim Makassar

Menang Lomba Azan dan Tahfidz, Anak Pengunsi Somalia Bawa Pulang Piala dari Rudenim Makassar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
29 Maret 2024

...

Sembilan Tahun di Rumah Detensi, Rudenim Makassar Akhirnya Deportasi WN Afrika Selatan

Sembilan Tahun di Rumah Detensi, Rudenim Makassar Akhirnya Deportasi WN Afrika Selatan

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
29 Maret 2024

...

Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Provinsi Sulsel Dikukuhkan, Berikut Tugas dan Daftar Pengurusnya

Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Provinsi Sulsel Dikukuhkan, Berikut Tugas dan Daftar Pengurusnya

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
28 Maret 2024

...

Kakanwil Kemenkumham Sulsel Berbagi Takjil Bersama WBP Rutan Sengkang

Kakanwil Kemenkumham Sulsel Berbagi Takjil Bersama WBP Rutan Sengkang

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
28 Maret 2024

...

Berita Terkini

Lagi, Sidrap Raih WTP 10 Kali Berturut-turut

Lagi, Sidrap Raih WTP 10 Kali Berturut-turut

Editor: Muhammad Tohir
3 Juni 2026

Wali Kota Parepare Tinjau 3 Lokasi Inovasi Program Srikandi Berdaya Srikandi

Wali Kota Parepare Tinjau 3 Lokasi Inovasi Program Srikandi Berdaya Srikandi

Editor: Muhammad Tohir
3 Juni 2026

Irwan Hamid Teken PKS dengan Kejari Pinrang, Pastikan Kebijakan Sesuai Koridor Hukum

Irwan Hamid Teken PKS dengan Kejari Pinrang, Pastikan Kebijakan Sesuai Koridor Hukum

Editor: Muhammad Tohir
3 Juni 2026

Wabup Pinrang: Pesantren Berperan Besar Cetak Generasi Berkarakter dan Berdaya Saing

Wabup Pinrang: Pesantren Berperan Besar Cetak Generasi Berkarakter dan Berdaya Saing

Editor: Muhammad Tohir
2 Juni 2026

Kembali Raih Opini WTP, Tasming Hamid: Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

Kembali Raih Opini WTP, Tasming Hamid: Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

Editor: Muhammad Tohir
2 Juni 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan