PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam (Fakshi) IAIN Parepare menggelar yudisium dengan menerapkan protokol kesehatan, Kamis (10/9/2020).
Yudisium yang berlangsung di gedung serba guna IAIN Parepare tersebut dihadiri Dekan Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam Dr. Hj. Rusdaya Basri, Budiman, M.HI, Dr. Agus Muchsin selaku Wakil Dekan I dan II Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam IAIN Parepare.
Sebagai pimpinan di Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam, Rusdaya Basri berharap mahasiswa/i yang mengikuti yudisium ini dapat berprestasi sebagai alumnus nanti.
Penanggungjawab yudisium, Kasubag Akademik, Kemahasiswaan dan Alumni (AKK) Amiruddin, S.Ag. menyampaikan rasa terima kasih pada semua pihak yang telah membantu sehingga yudisium bisa berjalan dengan lancar dan tetap mematuhi protokol Covid-19.
Yudisium Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam IAIN Parepare tahap VI tahun 2020, diikuti 31 mahasiswa/i, masing-masing Prodi Hukum Keluarga 8 orang, prodi Hukum Pidana Islam 2 orang dan Prodi Hukum Tata Negara 1 orang. Kali ini, program studi Muamalah menjadi prodi yang paling banyak mahasiswanya yang mengikuti yudisium yaitu 20 orang.
Mahasiswa/i yang mengikuti yudisium kali ini mencatatkan nilai yang cukup baik dan lama waktu studi sebagaian besar 3 tahun 11 bulan. Mahasiswa Hukum Pidana Islam atas nama Arwan meraih nilai tertinggi yaitu 3,99, diikuti oleh Andi Nur Azizah Thamrin prodi Muamalah dengan nilai 3,97 dan Wiwin dari prodi HTN dengan 3,96.
Penulis : Rush Pikahulan
Editor : Muhammad Tohir