• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Pendidikan

Fakultas Hukum UM Parepare Teken Kerjasama dengan Pengadilan Agama

Editor: Alfiansyah Anwar
1 Agustus 2018
di Pendidikan
Penandatanganan kerjasama FH UM Parepare dengan pengadilan agama.

Ketua Pengadilan Agama Parepare, Nur Alam Syaf menandatangi perjanjian kerjasama dengan Fakultas Hukum UM Parepare. Penandatanganan ini disaksikan Dekan Fakultas Hukum UM Parepare, Asram AT Jadda, Wakil Rektor I UM Parepare Andi Nuddin dan Kepala Lembaga Penjaminan Mutu, Nurhapsa di Ruang Cempaka, Hotel Bukit Kenari, kota Parepare, Rabu 1 Agustus 2018.

PAREPARE, PIJARNEWS.COM – Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah (UM) Parepare, Sulawesi Selatan melakukan penandatanganan kerjasama dengan Pengadilan Agama Kota Parepare di Ruang Cempaka, Hotel Bukit Kenari, Parepare, Rabu 1 Agustus 2018.

Penandatanganan kerjasama tersebut dilakukan Dekan Fakultas Hukum UM Parepare, Asram AT Jadda, SHi, M Hum dengan Ketua Pengadilan Agama Parepare Dra Nur Alam Syaf, SH, MH. Kerjasama yang akan dilakukan berupa siap menerima mahasiswa Fakultas Hukum yang hendak melakukan praktek atau magang di Pengadilan Agama Parepare.

“Kami siap menerima mahasiswa Fakultas Hukum UM Parepare jika ada yang hendak magang atau Praktek Kerja Lapang (PKL, red) di Kantor Pengadilan Agama. Selain itu, Pengadilan Agama memfasilitasi atau menginformasikan keberadaan Fakultas Hukum UM Parepare, baik di dalam maupun di luar Pengadilan Agama Parepare,” ungkap Nur Alam, Ketua Pengadilan Agama Parepare.

Nur Alam juga berjanji akan mendorong dan memberi semangat sejumlah staf Pengadilan Agama baik yang sudah menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN, red) maupun yang masih tenaga kontrak untuk kuliah di Fakultas Hukum UM Parepare. “Utamanya yang belum sarjana,” ujar Nur Alam.

BeritaTerkait

Kepala SMA Negeri 5 Parepare Raih Gelar Doktor UNM Lewat Riset Media Pembelajaran Google Sites

Kepala SMA Negeri 5 Parepare Raih Gelar Doktor UNM Lewat Riset Media Pembelajaran Google Sites

7 Agustus 2026
Kepala SMAN 5 Parepare Raih Gelar Doktor Ilmu Bahasa Indonesia di UNM

Kepala SMAN 5 Parepare Raih Gelar Doktor Ilmu Bahasa Indonesia di UNM

7 Agustus 2026
Ombudsman RI di Unsulbar: Mahasiswa sebagai Garda Depan Pengawal Pelayanan Publik

Ombudsman RI di Unsulbar: Mahasiswa sebagai Garda Depan Pengawal Pelayanan Publik

31 Juli 2026
Prof. Mustaqim Pabbajah Masuk Jajaran Nominator Ilmuwan Muda Nasional

Prof. Mustaqim Pabbajah Masuk Jajaran Nominator Ilmuwan Muda Nasional

25 Juli 2026

Dekan Fakultas Hukum Parepare, Asram AT Jadda mengapresiasi kerjasama dan dukungan Pengadilan Agama Parepare terhadap keberadaan Fakultas Hukum UM Parepare.

“Meski Fakultas Hukum ini baru berdiri tahun 2015 lalu atau mahasiswanya baru semester enam, namun respon instansi penegak hukum seperti Pengadilan Agama cukup bagus. Apalagi Fakultas Hukum memang rencana membuka kelas eksekutif, khusus kelas yang mahasiswanya bekerja baik di instansi pemerintahan maupun swasta. Jadi kuliahnya Sabtu-Minggu,” tandas Asram.

Peserta workshop FH UM Parepare
Peserta workshop Renstra, Renov dan Evaluasi Diri Fakultas Hukum UM Parepare di Hotel Bukit Kenari, Parepare, Rabu 1 Agustus 2018.

Asram menambahkan, selain bekerjasama dengan Pengadilan Agama, juga akan menjajaki peluang kerjasama dengan instansi penegak hukum lain seperti Pengadilan Negeri , Kejaksaan Negeri, Kepolisian, Lembaga Pemasyarakatan.  Bukan hanya itu, lanjut Asram, karena Fakultas Hukum UM Parepare yang spesialisasinya di Bidang Hukum dan Lingkungan, maka juga akan menjajaki kerjasama dengan instansi yang bergerak di bidang Lingkungan seperti Badan Lingkungan Hidup (BLH).

“Baik itu yang berada di Kota Parepare maupun yang ada di sekitar kawasan Ajatappareng seperti Pinrang, Sidrap, Barru dan Enrekang,” kata Asram.

Penandatanganan kerjasama ini dilakukan disela-sela kegiatan Workshop Penyusunan Rencana Strategis dan Rencana Operasional serta Evaluasi Diri, Fakultas Hukum UM Parepare. Kegiatan penandatanganan ini disaksikan Wakil Rektor I UM Parepare, DR Andi Nuddin, MSi dan Kepala Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UM Parepare Dr Nurhapsa, M.Si.

Acara workhsop ini juga dihadiri perwakilan dari Kepolisian, Kejaksaan, Lembaga Pemasyarakatan, Pengadilan Agama dan Badan Lingkungan Hidup. Selain itu turut hadir, Wakil Dekan Fakultas Hukum UM Parepare, Firmansyah dan sejumlah Dosen Fakultas Hukum UM Parepare diantaranya Wahyu Rasyid, Mutmainnah, Alfiansyah Anwar, Tresita Wahida, dan Ibrahim Fattah.

Sejumlah perwakilan organisasi mahasiswa Fakultas Hukum UM Parepare juga hadir memberi gagasan dan kritikan dalam kegiatan Workshop Penyusunan Rencana Strategis dan Rencana Operasional serta Evaluasi Diri Fakultas Hukum UM Parepare ini. (*)

 

Editor : Alfiansyah Anwar

Terkait: Fakultas Hukum UM PareparePengadilan Agama Parepare

BeritaTerkait

Ibrahim Fattah

ESAI ; Ide Besar

Editor: Tim Redaksi
11 Juni 2021

...

Ibrahim Fattah

ESAI; Selesai Studi S1

Editor: Tim Redaksi
14 Mei 2021

...

Andi Fudail

FH-UM Parepare Usulkan Realokasi Anggaran Penanganan Covid-19, Ini Tanggapan Anggota DPRD

Editor: Alfiansyah Anwar
29 Maret 2020

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi