MAKASSAR, PIJARNEWS.COM–Wakil Wali (Wawali) Kota Makassar, Fatmawati Rusdi memantapkan dirinya untuk maju jadi bakal calon legislatif (Bacaleg) DPR RI Nasdem. Fatmawati Rusdi telah menyurati DPRD untuk mundur dari Jabatannya sebagai Wawali karena mendapat tawaran dari Ketua Umum Nasdem, Suryah Paloh untuk maju sebagai caleg DPR RI di Dapil 1.
Titi sapaan akrabnya mengaku sudah meminta restu kepada Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto untuk maju nyaleg di Pileg 2024 mendatang.
“Kalau saya pribadi, apapun itu kalau pengabdian ke masyarakat saya selalu berangkat dengan nawaitu. Saya sampaikan ke bapak (Wali Kota Makassar), saya minta restu sama bapak,” ujarnya, Ahad (8/10/2023) dikutip dari heraldsulsel.id.
Wanita kelahiran 1980 ini mengaku sangat berat mengambil keputusan, apalagi berpasangan dengan Wali Kota Makassar, Danny Pomanto dalam masa kepimpinannya sangat solid.
“Sebenarnya sih berat tetapi di lain sisi sayakan pengurus partai DPP. Saya pergi untuk sementara pasti saya kembali untuk masyarakat Kota Makassar. Insya Allah, mohon doa restunya,” tutur Fatma.
Sementara, Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto mengaku sudah menyampaikan niat fatma untuk maju jadi Bacaleg Nasdem. Danny mengaku mendapat kabar wakilnya itu mundur dari jabatannya sangat syok, ia berharap Fatma bisa menemaninya hingga akhir periode.
“Beliau minta pamit, saya syok juga dengar karena saya kan masih berharap sebenarnya ibu bisa dampingi saya sampai masa akhir,” ucap Danny.
Kendati begitu, Danny memahami posisi Fatma, ia tidak bisa menahannya sementara partai memberi penugasan kepadanya untuk maju di senayan. Menurut Danny, Fatma telah menunjukan dirinya sebagai kader partai yang baik.
“Saya pahami karena itu permintaan langsung Ketum Nasdem (Surya Paloh) jadi saya pahami kalau itu perintah partai. Beliau (Fatma) tunjukkan bahwa dia kader partai yang baik,” kata Danny.
Sementara, surat pengunduran diri Fatma sebagai Wawali Makassar telah diterima, namun masih ada proses yang perlu dijalankan. Mundurnya Fatma sebagai pimpinan di Kota Makassar butuh persetujuan DPRD Kota Makassar. DPRD Makassar akan melakukan rapat paripurna untuk meresmikan pencabutan status Fatmawati Rusdi sebagai Wawali Makassar.
“Sudah mundur (wawali) tapi resminya harus paripurna DPR, yang penting dulu syarat (surat pengunduran diri) untuk maju bacaleg sudah dipenuhi,” tutur Danny. (*)
Sumber: heraldsulsel.id