PAREPARE, PIJARNEWS. COM–Finalisasi penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) tahun 2024 Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare, dikemas dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) oleh Biro Administrasi Umum, Akademik, dan Kemahasiswaan (AUAK).
Kegiatan yang berlangsung di Gedung Perpustakaan Lantai 5 IAIN Parepare, Selasa (04/02/2024) itu dihadiri oleh Rektor Prof.Hannani, juga sejumlah pejabat di lingkungan IAIN Parepare, seperti para wakil rektor, para dekan fakultas, wakil dekan, ketua lembaga, para ketua Unit Pelaksana Teknis (UPT) IAIN Parepare serta Kabiro AJAK) Dr H Muhdin, sebagai pelaksana kegiatan.
Dalam arahannya, Rektor IAIN Parepare, Prof. Dr Hannani, menekankan pentingnya penyelesaian laporan ini dalam pekan ini. “Dimohon kepada bapak dan ibu untuk benar-benar fokus dalam penyelesaian LAKIP ini,” ujar Prof. Hannani.
Ia berharap seluruh pihak yang terlibat dapat bekerja maksimal guna mencapai target yang telah ditentukan.
Sementara itu, Kepala Biro AUAK, Dr. H. Muhdin, menyampaikan bahwa laporan ini telah melalui beberapa tahap penyusunan. “Pada hari ini, laporan sudah hampir rampung. Kami mencoba membagi peserta menjadi empat kelompok untuk membahas semua poin yang ada,” ungkapnya.
Dengan metode ini, diharapkan setiap aspek dalam LAKIP dapat tersusun secara lebih sistematis dan menyeluruh.
Dr. Muhdin juga mengingatkan agar setiap laporan yang diunggah benar-benar diperiksa dengan teliti dan dapat dipertanggungjawabkan. Menurutnya, akurasi dan validitas data dalam laporan sangat penting untuk menjaga kredibilitas serta transparansi kinerja institusi.
Kabiro AUAK menegaskan bahwa LAKIP harus diselesaikan sebelum tanggal 15 Februari 2024, karena laporan tersebut wajib dilaporkan ke Jakarta pada tanggal tersebut. Selain itu, ia menyebutkan bahwa dari penyusunan LAKIP ini akan lahir tiga laporan utama, yaitu laporan target kinerja anggaran, laporan SPIP, dan laporan lainnya yang mendukung akuntabilitas institusi.
Sebagai bagian dari finalisasi, kegiatan FGD ini dilanjutkan dengan pembagian kelompok kerja. Setiap kelompok diberikan tugas menyelesaikan LAMDIK yang telah ditentukan, dengan harapan seluruh dokumen dapat dirampungkan sesuai tenggat waktu yang telah ditetapkan.(*)