PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Fraksi NasDem Parepare telah melayangkan tuntutannya kepada Pemkot Parepare, soal pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk ASN di APBD Pokok 2021.
Itu diutarakan Fraksi NasDem saat membacakan pandangan umum fraksinya terhadap rancangan APBD pokok tahun anggaran 2021.
Ketua Fraksi NasDem Parepare, Yasser Latief mengatakan, TPP itu sudah selayaknya diberikan ke ASN. Mengingat, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Parepare sudah berada pada posisi sedang.
Anggota Komisi III DPRD Parepare itu juga menambahkan, yang menjadi poin utama dalam pemberian TPP kepada ASN, sebab telah diatur dalam peraturan pemerintah (PP) no 21 tahun 2019.
“Di sini kita buktikan lagi slogan yang selalu diucapkan Wali Kota Parepare, yakni Tiga taat itu. Jika memang demikian, TPP itu harus diterapkan,” ujarnya.
Menanggapi itu, Wali Kota Parepare, Taufan Pawe mengatakan jika pemberian TPP untuk ASN berat dilakukan. Pasalnya, kata dia, kondisi keuangan tidak memungkinkan.
“Susah sekali Parepare menerapkan tambahan penghasilan untuk ASN. Karena kondisi keuangan daerah kita tidak memungkinkan. Berat dilakukan,” ujar Taufan saat ditemui usai memberikan tanggapannya terhadap pandangan fraksi DPRD Parepare, di ruang sidang paripurna, Rabu (18/11/2020).
Wali Kota dua periode itu menjabarkan, misalkan TPP itu diterapkan, dengan 20 persen saja nilai yang diperlukan sudah mencapai 100 miliar.
“Kalau itu kita terapkan, kita tidak membangun ,” pungkasnya.(*)
Reporter : Mulyadi Ma’ruf