PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Sejumlah ormas yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Parepare Anti Komunis, bergerak dari Masjid Raya menuju Gedung DPRD Parepare, Jumat (19/6/2020).
Mereka menuntut pemerintah dan DPR-RI mencabut Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). Saat melakukan aksinya, pengunjuk rasa membakar bendera berwarna merah bergambar palu dan arit. Bendera tersebut identik dengan lambang bendera Partai Komunis Indonesia (PKI).
Abdul Rahman Saleh, Koordinator Aksi mengatakan, aksi ini mendesak DPR-RI dan Pemerintah Pusat segera mencabut RUU HIP.
“Kami mendesak DPR-RI untuk segera mencabut RUU HIP yang kami anggap salah satu bentuk kudeta konstitusi,” ujarnya.
“Di tengah pandemi ini, bisa-bisanya menyelundupkan RUU yang bagi kita di dalamnya terkandung upaya untuk menghidupkan kembali paham komunis,” jelasnya.