• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Minggu, 26 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Ekonomi

Gaji PNS Bakal Naik, Dapat THR dan Gaji 13

Editor: Alfiansyah Anwar
16 Agustus 2018
di Ekonomi
Ilustrasi Gaji

Ilustrasi Gaji PNS bakal Naik (foto: int)

JAKARTA, PIJARNEWS.COM — Warga yang berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) patut senang dan bahagia. Soalnya, pemerintah selain akan menaikan gaji pokok PNS sebesar 5 %, THR dan gaji 13 juga tetap diberikan pada 2019.

Dilansir detik.com, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, tahun depan pemerintah tetap akan memberikan
THR dengan kandungan yang sama. Selain gaji, ada pula komponen tunjangan keluarga dan tunjangan kinerja dalam THR PNS di 2019.

“Tahun depan masih sama, ada THR dan gaji 13 juga. Nanti di dalamnya termasuk tunjangan-tunjangan,” tuturnya dalam acara konfrensi pers Nota Keuangan dan RAPBN 2019 di JCC, Senayan, Jakarta, Kamis 16 Agustus 2018.

Sri Mulyani juga memastikan, pemerintah akan memasukan komponen dana untuk THR dan gaji ke 13 PNS dalam dana alokasi umum (DAU) ke daerah yang tahun depan ditetapkan sebesar Rp414,9 triliun. Angka itu lebih besar dari tahun ini Rp 401,5 triliun.

BeritaTerkait

Bupati Sidrap Tinjau Pertanian Terpadu di Cipotakari, Sekali Panen Ikan Raup Ratusan Juta

Bupati Sidrap Tinjau Pertanian Terpadu di Cipotakari, Sekali Panen Ikan Raup Ratusan Juta

17 Juni 2026

Pengusaha Parsel di Pinrang Kebanjiran Orderan Sejak Sebelum Ramadan

7 Maret 2026

Kejutan ala Bale by BTN, Saldo Nyasar di Tanggal Tua

19 Februari 2026

Parepare Jadi Kota dengan Inflasi Tertinggi di Sulsel, Emas-Beras Jadi Pemicu

7 Januari 2026

“Untuk PNS daerah juga nantinya tunjangannya akan ditetapkan sesuai dengan kinerjanya. Tapi DAU-nya sudah
mempertimbangkan untuk THR dan gaji ke 13,” ujarnya.

Sementara untuk kenaikan gaji pokok PNS sebesar 5%, dimaksudkan untuk menyesuaikan pemasukan para PNS yang sejak 2015 tidak mendapatkan kenaikan gaji.

“Kalau kena inflasi 3,3% itu gaji pokok PNS sudah erosi. Tapi sebenarnya PNS juga dapat tunjangan yang disesuaikan,” tutupnya. (*)

Sumber : detik.com
Editor : Alfiansyah Anwar

Terkait: Gaji PNS NaikMenkeu

BeritaTerkait

Tak Ada Konten Tersedia

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi