• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, 11 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Garap Adik Ipar di Rumah Empang dan di Rumahnya, Aksi AR Terhenti Setelah Diciduk Polisi

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
17 Februari 2021
di Ajatappareng, Hukum

PINRANG, PIJARNEWS.COM — Aksi bejat AR (28) warga Kampung Katteong, Desa Samaenre, Kecamatan Mattiro Sompe, Kabupaten Pinrang, kini terhenti. Ia diduga telah tiga kali menggauli adik iparnya di lokasi yang berbeda.

Tersangka AR kini diamankan oleh kepolisian Polres Pinrang. Awal aksi bejat tersangka pada Desember 2020, saat itu dilakukan di sebuah rumah empang, rupanya AR ketagihan dan memaksa sang ipar kembali di rumahnya.

Saat melakukan aksinya, pelaku memaksa korban untuk melayani nafsunya dan mengacam korban akan dibunuh jika memberitahukan aksi bejatnya itu kepada orang lain.

Dari pengakuan korban, sudah tiga kali di gauli selama bulan Desember 2020. Aksi pelaku baru diketahui setelah korban memberanikan diri menceritakan aksi tak senonoh yang di alaminya kepada kakaknya atau Istri pelaku.

Kanit PPA Aipda Saripuddin saat dihubungi awak media, Rabu (17/2/2021) mengatakan, kini pelaku telah diamankan satuan PPA reskrim Polres Pinrang untuk mempertanggungjawabkan perbuatan, pelaku diancam hukuman penjara 15 tahun.

Berita Terkait

Usut Mafia Tanah di Maccorowalie, Kapolres Pinrang Bentuk Satgas Khusus

Anggota Polisi yang Hanyut di Pinrang Ditemukan Meninggal, Jasad Terseret 1,2 Kilometer

Polisi Razia di Cafe dan THM, Puluhan Botol Miras Disita

Ini Imbauan KaPolres Pinrang Jika Ingin Mudik Lebaran

“Kami telah menangkap pelaku, kini telah ada di Mapolres menjalani proses hukum,” tandasnya.

Reporter: Fauzan Mahmud

Terkait: Adik IparAsusilaPolres PinrangRuda paksa

TerkaitBerita

Harga Plastik Melonjak 50 Persen, Keuntungan Pedagang Minuman di Pinrang Menipis

Editor: Muhammad Tohir
10 April 2026

...

Polres Parepare Sosialisasikan Call Center 110 ke Rumah Warga

Editor: Muhammad Tohir
8 April 2026

...

Cegah TPPO, Imigrasi Parepare Bentuk Desa Binaan di Kelurahan Lemoe

Cegah TPPO, Imigrasi Parepare Bentuk Desa Binaan di Kelurahan Lemoe

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
8 April 2026

...

Sah! Sekda Kota Parepare Amarun Agung Hamka Resmi Nakhodai PPM Parepare

Sah! Sekda Kota Parepare Amarun Agung Hamka Resmi Nakhodai PPM Parepare

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
8 April 2026

...

BeritaTerkini

Harga Plastik Melonjak 50 Persen, Keuntungan Pedagang Minuman di Pinrang Menipis

Editor: Muhammad Tohir
10 April 2026

Punya Bakat Dangdut? Catat Syarat dan Jadwal Audisi Dangdut Academy Indosiar di Sidrap

Editor: Muhammad Tohir
10 April 2026

Perketat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, Pemkab Sidrap Bakal Bentuk Tim

Editor: Muhammad Tohir
10 April 2026

Polres Parepare Sosialisasikan Call Center 110 ke Rumah Warga

Editor: Muhammad Tohir
8 April 2026

162 Siswa SMPN 9 Parepare Ikuti TKA, Sekolah Pastikan Mental dan Teknis Siap

Editor: Muhammad Tohir
8 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan