• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Ajatappareng

Garap Adik Ipar di Rumah Empang dan di Rumahnya, Aksi AR Terhenti Setelah Diciduk Polisi

Editor: Tohir Muhammad
17 Februari 2021
di Ajatappareng, Hukum
Garap Adik Ipar di Rumah Empang dan di Rumahnya, Aksi AR Terhenti Setelah Diciduk Polisi

PINRANG, PIJARNEWS.COM — Aksi bejat AR (28) warga Kampung Katteong, Desa Samaenre, Kecamatan Mattiro Sompe, Kabupaten Pinrang, kini terhenti. Ia diduga telah tiga kali menggauli adik iparnya di lokasi yang berbeda.

Tersangka AR kini diamankan oleh kepolisian Polres Pinrang. Awal aksi bejat tersangka pada Desember 2020, saat itu dilakukan di sebuah rumah empang, rupanya AR ketagihan dan memaksa sang ipar kembali di rumahnya.

Saat melakukan aksinya, pelaku memaksa korban untuk melayani nafsunya dan mengacam korban akan dibunuh jika memberitahukan aksi bejatnya itu kepada orang lain.

Dari pengakuan korban, sudah tiga kali di gauli selama bulan Desember 2020. Aksi pelaku baru diketahui setelah korban memberanikan diri menceritakan aksi tak senonoh yang di alaminya kepada kakaknya atau Istri pelaku.

BeritaTerkait

Kapolsek Ujung Parepare Berganti, AKP Sukri Diminta Perkuat Deteksi Kebakaran

Kapolsek Ujung Parepare Berganti, AKP Sukri Diminta Perkuat Deteksi Kebakaran

14 Agustus 2026
Festival Literasi Pinrang Digelar 5 Hari, Dorong Budaya Baca dan Gerakkan Ekonomi UMKM

Festival Literasi Pinrang Digelar 5 Hari, Dorong Budaya Baca dan Gerakkan Ekonomi UMKM

12 Agustus 2026
Kompetisi Basket 3×3 di Pinrang Berakhir, Bupati Dorong Jadi Agenda Tahunan

Kompetisi Basket 3×3 di Pinrang Berakhir, Bupati Dorong Jadi Agenda Tahunan

10 Agustus 2026
Bupati Pinrang Tinjau Pembangunan Jalan Lembang, Akses Hasil Pertanian Diperkuat

Bupati Pinrang Tinjau Pembangunan Jalan Lembang, Akses Hasil Pertanian Diperkuat

4 Agustus 2026

Kanit PPA Aipda Saripuddin saat dihubungi awak media, Rabu (17/2/2021) mengatakan, kini pelaku telah diamankan satuan PPA reskrim Polres Pinrang untuk mempertanggungjawabkan perbuatan, pelaku diancam hukuman penjara 15 tahun.

“Kami telah menangkap pelaku, kini telah ada di Mapolres menjalani proses hukum,” tandasnya.

Reporter: Fauzan Mahmud

Terkait: Adik IparAsusilaPolres PinrangRuda paksa

BeritaTerkait

Dua Pelaku Dugaan Asusila Lewat Live Medsos Ditangkap Polres Sidrap

Dua Pelaku Dugaan Asusila Lewat Live Medsos Ditangkap Polres Sidrap

Editor: Tohir Muhammad
5 Mei 2026

...

Usut Mafia Tanah di Maccorowalie, Kapolres Pinrang Bentuk Satgas Khusus

Usut Mafia Tanah di Maccorowalie, Kapolres Pinrang Bentuk Satgas Khusus

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 April 2026

...

Anggota Polisi yang Hanyut di Pinrang Ditemukan Meninggal, Jasad Terseret 1,2 Kilometer

Anggota Polisi yang Hanyut di Pinrang Ditemukan Meninggal, Jasad Terseret 1,2 Kilometer

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
10 Maret 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi