SIDRAP, PIJARNEWS. COM– Seorang karyawan perusahaan air minum kemasan Nyala Water di Kecamatan Pancarijang (Rappang) berinisial RN, harus berurusan dengan polisi. Terduga pelaku diamankan setelah korban mengadukannya ke Mapolsek setelah dicurigai telah menggelapkan uang perusahaan hingga ratusan juta rupiah.
Kasus ini terungkap setelah rekan kerja dan pemilik perusahaan mencurigai perubahan gaya hidupnya yang mendadak royal.
RN, oknum yang bekerja selama dua tahun di PT Nyala Water di Jalan Poros Pinrang-Rappang, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, awalnya dikenal sebagai karyawan yang rajin dan berdedikasi.
Hal itu membuat pemilik perusahaan, H. Haidir, yang juga anggota sekaligus pengurus PWI Kabupaten Sidrap, mempercayainya untuk menjabat sebagai kasir.
“Saya liat awalnya bagus kerjanya rajin, jadi saya angkat dia jadi kasir,” ujar H. Haidir, Jumat (7/2/2025).
Namun, hanya dalam dua bulan setelah mendapatkan posisi tersebut, perilaku Rian mulai berubah.
Rekan kerjanya mencurigai peningkatan drastis dalam gaya hidupnya, seperti sering membeli makanan mahal dan menggunakan ponsel kelas atas, yang tidak sebanding dengan gajinya.
Kecurigaan semakin kuat ketika Owner PT.Nyala Water Hj. Oshin, istri H. Haidir, menemukan adanya ketidaksesuaian antara jumlah penjualan dan setoran uang yang dilakukan terduga pelaku.
Meskipun pembeli selalu ramai, jumlah uang yang masuk ke perusahaan jauh lebih kecil dari seharusnya.
Setelah dipanggil untuk klarifikasi, RN memberikan jawaban dan alasan yang berbelit-belit dan tidak memuaskan bosnya, sehingga semakin memperkuat dugaan kecurigaan adanya perbuatan penggelapan uang perusahaan.
“Upaya penggelapannya ini mulai tanggal 11 Januari lalu,” ungkap H. Haidir.
Sehingga pemilik perusahaan akhirnya melaporkan kasus ini ke polisi, Pada Selasa, (4/2/2025) lalu.
Atas laporan korban, polisi langsung bergerak cepat dan menangkap R untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Meskipun jumlah pasti uang yang digelapkan masih dalam penyelidikan, namun diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.
Owner nyala water juga akan melanjutkan proses hukum mantan kasirnya tersebut hingga ke meja hijau. (*)