PAREPARE, PIJARNEWS.COM–DPRD Kota Parepare mulai memproses penggantian ketua DPRD Parepare, itu dilakukan karena ketua DPRD Parepare Hj Andi Nurhatina Tipu, meninggal dunia. Pembahasan penetapan pemberhentian Ketua DPRD Parepare itu berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Parepare, pada Senin (12/9/2022).
Wakil Ketua DPRD Parepare, M Rahmat Sjamsu Alam mengungkapkan, rapat paripurna itu dibahas usulan pergantian Andi Nurtani Tipu selaku Anggota DPRD dan sekaligus Ketua DPRD Parepare.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018, dan Tata Tertib DPRD Nomor 1 Tahun 2019 lanjutnya, usulan itu disampaikan ke Gubernur Sulawesi Selatan melalui Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare.
“Kita melakukan persuratan terkait dengan pemberhentian Andi Nurtani Tipu selaku Anggota DPRD. Kalau pemberhentian anggota ini tidak diparipurnakan, kecuali pimpinan yang harus diparipurnakan,” ungkap RSA, akronim politisi Partai Demokrat ini.
“Kita sudah menyurat ke Pemkot Parepare, karena kita dibatasi oleh waktu. Setelah sudah diproses paling lama tujuh hari di Gubernur, kembali lagi ke Pemkot Parepare. Dan situ, sudah pemberhentian secara resmi selaku anggota dan pimpinan,” lanjut Ato, sapaan akrabnya.
Dia mengemukakan, dari dasar itulah, partai politik (parpol) dalam hal ini Golkar kembali mengajukan ke DPRD untuk melakukan pemberhentian wakilnya di legislatif.
“Itu terserah dari Golkar mau didahulukan dulu PAW-nya atau pengisian Ketua DPRD-nya. Yang mana masuk kita akan proses,” kata Rahmat.
Dia menambahkan, jika pengisian Ketua DPRD yang didahulukan, maka DPRD akan langsung menyurat ke Gubernur Sulsel. Namun jika PAW yang didahulukan, maka akan menyurat ke KPU. “Di KPU kita meminta daftar nama (calon anggota legislatif dari Golkar) sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tandas Rahmat.
Sebelumnya, DPD II Partai Golkar Parepare sudah memplenokan pergantian antar waktu (PAW) legislator Golkar Andi Nurhatina Tipu dan penggantian Ketua DPRD Parepare, pada Kamis malam, 8 September 2022.
Sekretaris Golkar Parepare, Hamran Hamdani diputuskan untuk menggantikan Andi Nurhatina. Sementara Ketua Harian Golkar Parepare, Kaharuddin Kadir diputuskan sebagai Ketua DPRD Parepare.