• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, 28 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Gerebek Penjual Miras, Polres Parepare Sita Puluhan Liter Ballo

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
18 September 2025
di Hukum

PAREPARE, PIJARNEWS.COM – Satuan Samapta Polres Parepare menggelar operasi cipta kondisi dengan menyasar peredaran minuman keras tradisional jenis ballo. Dalam operasi yang digelar Rabu malam (17/9/2025) ini, polisi menyita puluhan liter miras dari dua lokasi berbeda.

Operasi yang berlangsung sejak pukul 21.00 hingga 23.30 WITA ini dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Iptu Muh. Habir. Ia bersama 11 personelnya menyisir sejumlah wilayah yang menjadi target, di antaranya sepanjang Jalan H.A.M Arsyad, Jalan Bukit Harapan, hingga Jalan Lauleng di Kecamatan Soreang.

Sebelumnya, Wakapolres Parepare Kompol Saharuddin memberikan arahan dan menekankan pentingnya menekan peredaran miras tradisional. Miras jenis ballo disebut kerap menjadi pemicu tindak pidana, terutama kasus penganiayaan.

“Kebiasaan menenggak miras ballo sering jadi pemicu penganiayaan. Kondisi tidak terkontrol membuat persoalan kecil berujung kekerasan,” ujar Iptu Muh. Habir.

Ia menambahkan, operasi ini juga merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah akibat gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang disebabkan oleh peredaran miras ballo.

Berita Terkait

Wali Kota Ungkap Munculnya Ide Pertemuan Saudagar di Parepare

Rayakan Idul Fitri di Lapangan Andi Makkasau, Wali Kota Parepare Paparkan Capaian

KAHMI Parepare Bukber, Berbagi hingga Diskusi

Safari Ramadan Hari ke-27, Tasming Hamid Salurkan Bantuan Pembangunan Masjid

“Cipta kondisi ini adalah langkah tegas sekaligus jawaban atas keresahan warga,” tegasnya.

Dari operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti dari dua lokasi yaitu di Jalan Lauleng, Polisi menyita 2 jerigen berisi 5 liter miras ballo dan 5 botol bir putih dari seorang penjual bernama Yunus.

Sedangkan di Jalan H.A.M Arsyad, Polisi menyita 2 jerigen berisi 5 liter miras ballo dari seorang wanita bernama Sinar.

Kegiatan cipta kondisi ini disebut sebagai implementasi atensi langsung dari Kapolres Parepare AKBP Indra Waspada Yuda untuk menekan angka kriminalitas yang dipicu oleh miras tradisional.(*)

Reporter: Faizal Lupphy

Terkait: BalloMirasPareparePolres

TerkaitBerita

Kisah di Balik Layar Mahasiswa Pinrang Bongkar Kredit Fiktif: Diancam hingga Rumah Dicari

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
29 Januari 2026

...

Tok! Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Narkoba di Parepare, Penangkapan Polisi Sah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
11 Januari 2026

...

Unik di Parepare, Suami Curi Motor Istri

Editor: Muhammad Tohir
8 Januari 2026

...

Video Penganiayaan Pemotor di Parepare Viral, Pelaku Diringkus Polisi

Editor: Muhammad Tohir
19 Desember 2025

...

BeritaTerkini

Momen PSBM 2026, Bupati Ungkap Rahasia Pertumbuhan Ekonomi Sidrap

Editor: Muhammad Tohir
27 Maret 2026

Wabup Sidrap dan Wabup Bone Ziarah Makam Raja Bone ke-10 di Tellu Limpoe

Editor: Muhammad Tohir
26 Maret 2026

86 Peserta Bersaing Masuk Paskibraka Sidrap 2026

Editor: Muhammad Tohir
26 Maret 2026

Disrupsi Generasi dalam Lembaga Kemahasiswaan: Membaca Ketegangan Gen Z dan Gen Alpha terhadap Warisan Organisasi Lama

Disrupsi Generasi dalam Lembaga Kemahasiswaan: Membaca Ketegangan Gen Z dan Gen Alpha terhadap Warisan Organisasi Lama

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
25 Maret 2026

Perang Iran–AS–Israel: Eskalasi Konflik Global dan Dampaknya

Perang Iran–AS–Israel: Eskalasi Konflik Global dan Dampaknya

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
25 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan