PINRANG, PIJARNEWS.COM – Polres Pinrang bersama Kodim 1404 melakukan pengrebekan lokasi judi sabung ayam di dua lokasi yakni di Dusun Banga, Desa Padang Loang dan Desa Mattiro Ade, Kecamatan Patampanua, Kab. Pinrang, Rabu (25/10/2023).
Operasi tersebut dipimpin Kabag Ops Polres Pinrang Muhammad Yusuf Badu,S.H berasama Pasi Intel Kodim 1404 Pinrang. Turut pula Kasat Samapta AKP Gatot Yani, Kasat Reskrim IPTU Akhmad Rizal,Danramil 1404-05 Patampanua Kapten Muin, Kapolsek Patampanau IPTU Sukri, Personil Polres Pinrang serta personil Kodim 1404 Pinrang.
Dari hasil penggrebekan, Polisi hanya mendapatkan arena judi sabung ayam, selain membongkar petugas juga membakar tempat judi sabung ayam tersebut.
“Pada saat dilakukan Penggerebekan, para pelaku berhasil melarikan diri, dan hanya terdapat arena judi sabung ayam,” ujar Kabag Ops.
Lokasi judi sabung ayam terletak di tempat yang cukup sepi, jauh dari rumah warga. Meski demikian, warga tetap resah dengan hadirnya tempat perjudian.