BENGKULU, PIJARNEWS.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan di Bengkulu, Selasa 20/6. Ada lima orang yang ditangkap, termasuk Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan istrinya Lili Madari.
Petugas KPK menyita uang yang dibungkus di dalam kardus. “Tim juga mengamankan sejumlah uang dalam mata uang rupiah di dalam sebuah kardus,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, dilansir Kompas.
Kelima orang yang ditangkap segera menjalani pemeriksaan awal di Mapolda Bengkulu. Selanjutnya, uang tersebut disita sebagai barang bukti. “Diduga ada transaksi yang terjadi,” katanya.
Informasi yang dihimpun awak media, isteri gubernur yang pertama kali dicokok oleh Tim Penindakan KPK dalam sebuah OTT (Operasi Tangkap Tangan). Tak lama berselang, giliran Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti yang ditangkap.
Bersama Ridwan Mukti dan isterinya, Lily Martiani Maddari, juga diamankan bersama keduanya beberapa orang kontraktor lokal. Kabar diamankannya Gubernur dan isteri di Mapolda Bengkulu juga dibenarkan oleh Kasubdit Penmas Polda Bengkulu, Kompol Mulyadi.
“Memang ada yang diamankan, yakni Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan isteri di Mapolda Bengkulu oleh tim dari KPK,” kata Kompol Mulyadi di Mapolda Bengkulu.
Polisi, kata Mulyadi, hanya bertugas mengamankan. Namun, tidak diketahui secara pasti perkara yang membuat mereka diamankan KPK.
Sebelumnya Antara mewartakan Lily Martiani Maddari, ditangkap tim penindakan KPK) dalam OTT di rumah pribadinya Jalan Sidomulyo, Kota Bengkulu, Selasa pagi tadi. Lily ditangkap bersama seorang pengusaha berinisial RDS. Ini adalah OTT kali kedua KPK dalam satu pekan terakhir sejak OTT di Mojokerto, Jawa Timur, Jumat pekan lalu.
Pada OTT di Mojokerto, KPK mengamankan enam orang, termasuk Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pemkot Mojokerto dan tiga pimpinan DPRD Mojokerto.
Suap dalam kasus Mojokerto dilakukan agar DPRD Kota Mojokerto menyetujui pengalihan anggaran dari anggaran hibah Politeknik Elektronik Negeri Surabaya (PENS) menjadi anggaran program penataan lingkungan pada Dinas PUPR Kota Mojokerto tahun 2017 senilai Rp 13 Miliar. (*/ris)