• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, 7 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Sulselbar

Gugatan FAS Terus Berproses di PTUN Makassar, Sidang Lanjutan 27 September

Alfiansyah Anwar Editor: Alfiansyah Anwar
20 September 2018
di Sulselbar
Suasana di sidang PTUN

Suasana di sidang PTUN

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM — Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kota Makassar menerima gugatan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Parepare Faisal Andi Sapada-Asriady Samad (FAS). Gugatan FAS mulai disidangkan pada Kamis siang, 20 September.

Agenda sidang di PTUN Makassar adalah pembacaan gugatan oleh penggugat. Kuasa Hukum FAS, Anwar Sadat menjelaskan, gugatan FAS seputar pelanggaran dalam proses Pilwalkot Parepare beberapa waktu lalu.

“Kami juga menggugat SK KPU terkait Walikota-Wakil Walikota terpilih. Sejumlah keberatan dan pelanggaran yang terjadi tidak diteruskan oleh KPU,” jelas Anwar.

Dalam materi gugatannya, FAS mempersoalkan pemilih tambahan yang tidak memiliki NIK, pembongkaran kotak suara yang berbuah rekomendasi Panwas namun tidak ditindaklanjuti oleh KPU, dan sejumlah pelanggaran lainnya.

Berita Terkait

KPU se Sulbar Koordinasi ke PTUN Makassar

PTUN Makassar Sidang Gugatan FAS Lawan KPU

Puluhan Kotak Suara Tidak Tersegel, Panwaslu Parepare: Jelas Pelanggaran !

KPUD Parepare Kembali Sortir Kertas Suara

Dia menyebut, pihaknya menyadari bahwa langkah hukum yang mereka tempuh tidak populer. Bahkan bisa disebut tidak biasa dilakukan lantaran proses Pilwalkot sudah rampung. Namun demikian, hingga Kamis 20 September, petahana Taufan Pawe dan wakilnya Pangerang Rahim memang belum mendapat jadwal pelantikan.

“Ini memang kurang populer dimata masyarakat. Tetapi kami punya dasar untuk mencari keadilan,” urainya.

Hal tersebut diperkuat dengan kasus serupa pada Pilkada Maluku Utara. Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara berakhir di MK dengan amar putusan PSU (Pemungutan Suara Ulang). “Kasus serupa dengan pelanggaran yang sama kita gugat di PTUN,” ujarnya.

Adapun sidang di PTUN Kamis siang, dipimpin Bambang Soebiantoro, SH, MH, didampingi Wakil Majelis Hakim Didik Somantri SH, SIP, MH, dan M Herry Indrawan Pattiraeja, S. SOS. SH. MH. Sidang selanjutnya dilaksanakan pada Kamis 27 September mendatang dengan agenda Pembacaan Jawaban Termohon, dalam hal ini KPU. (*/ibr)

Editor : Alfiansyah Anwar

Terkait: KPUD PareparePTUN Makassar

TerkaitBerita

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

...

Bosowa Education dan Bosowa Peduli Perkuat Sinergi Media dan Mitra Melalui Media Gathering dan Buka Puasa Bersama

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
27 Februari 2026

...

10 Dai Kafda STID Natsir Tembus Lima Kabupaten Sulsel hingga 3 Desa Terpencil Sulbar

10 Dai Kafda STID Natsir Tembus Lima Kabupaten Sulsel hingga 3 Desa Terpencil Sulbar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
20 Februari 2026

...

Program Gotong Royong Bangku Pendidikan Hadirkan Fasilitas Daur Ulang untuk Sekolah di Kepulauan Sangkarrang

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
20 Februari 2026

...

BeritaTerkini

Antara Akidah dan Akses Pasar: Polemik Pelonggaran Sertifikasi Halal Produk AS

Antara Akidah dan Akses Pasar: Polemik Pelonggaran Sertifikasi Halal Produk AS

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Casemix RSUD Andi Makkasau Gelar Buka Puasa Unik

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Casemix RSUD Andi Makkasau Gelar Buka Puasa Unik

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

Pemkot Parepare Lepas 1.000 Paket Sembako Pasar Murah Ramadan

Editor: Muhammad Tohir
3 Maret 2026

Kesehatan Menurun, Try Sutrisno Tutup Usia

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
2 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan