• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Rabu, 20 Mei, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

PTUN Makassar Sidang Gugatan FAS Lawan KPU

Alfiansyah Anwar Editor: Alfiansyah Anwar
20 September 2018
di Politik

PAREPARE, PIJARNEWS.COM –Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Makassar menerima Gugatan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare terkait maladministrasi yang diduga dilakukan oleh KPU Parepare. Sidang agenda pembacaan gugatan oleh penggugat, Faisal Andi Sapada – Asriady Samad (FAS) digelar Kamis, 20 September 2018.

Kuasa Hukum Pasangan Calon FAS, Anwar Sadat SH menjelaskan, gugatan FAS berisi sejumlah pelanggaran dalam proses Pemilukada pada 27 Juni lalu. “Terbitnya SK terpilih oleh KPU yang kami gugat, karena sejumlah keberatan, pelanggaran tidak diteruskan,” ungkap dia.

Suasana di sidang PTUN
Suasana di sidang PTUN

Anwar menyebutkan, langkah hukum yang dilakukan Pasangan FAS adalah untuk mencari keadilan terhadap banyaknya pelanggaran. “Langkah ini kurang populer di masyarakat, semoga ada kejelasan terhadap pelanggaran karena pada saat sidang MK tidak dapat diterima, karena persoalan persentase, padahal pelanggaran yang ada cukup jelas, sehingga langkah ke PTUN Makassar untuk mendapatkan kepastian hukum,” sebutnya.

Ia mengaku, kasus pelanggaran Pemilukada Parepare serupa dengan kasus pemilihan Gubernur Maluku Utara beberapa waktu lalu di Mahkamah Konstitusi dengan amar putusan yakni pemungutan suara ulang.

“Pada Putusan MK No 36/PHP.GUB-XVI/2018 terkait Perkara perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Maluku Utara, serupa dengan pelanggaran yang kami gugat di PTUN Makassar,” ujar Anwar Sadat.

Berita Terkait

KPU se Sulbar Koordinasi ke PTUN Makassar

Tim Hukum FAS: Gugatan ke PT-TUN Terkait Pilwalkot Parepare Langkah Mencari Keadilan

Gugatan FAS Terus Berproses di PTUN Makassar, Sidang Lanjutan 27 September

Selamat, FAS Unggul Tipis atas TP pada Pilwalkot Parepare

Anwar menambahkan, adapun pelanggaran yang dimasukkan dalam materi gugatan berupa pemilih tambahan tidak memiliki NIK atau Invalid, lalu pembongkaran kotak suara yang telah memiliki rekomendasi Panwas, namun tidak ditindaklanjuti dan sejumlah pelanggaran lainnya.

Adapun Ketua Majelis Hakim yang memimpin sidang yakni Bambang Soebiantoro, SH, MH, didampingi Wakil Majelis Hakim Didik Somantri SH, SIP, MH, dan M Herry Indrawan Pattiraeja, S. SOS. SH. MH. Agenda selanjutnya dilaksanakan pada Kamis 27 September mendatang dengan agenda pembacaan Jawaban Termohon yakni KPU, yang telah memberikan Kuasa kepada Jaksa Pengacara Negara yaitu Tim Kejari Parepare. (*/abd)

Editor : Alfiansyah Anwar

Terkait: Andi Sapada-Asriady Samad (FAS-AS)PTUN Makassar

TerkaitBerita

NasDem Sulsel Perkuat Konsolidasi di Dapil 2, Syaharuddin Alrif: Jaga Kepercayaan Rakyat

NasDem Sulsel Perkuat Konsolidasi di Dapil 2, Syaharuddin Alrif: Jaga Kepercayaan Rakyat

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
19 Maret 2026

...

Ketua Fraksi NasDem Sulsel Serap Aspirasi di Bacukiki, Petani Keluhkan Banjir

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
17 Februari 2026

...

Sekjen DPP Partai Demokrat Warning Ketua DPC Soal Anak Ranting

Editor: Muhammad Tohir
14 November 2025

...

Rayakan HUT ke-61, Ketua DPD Partai Golkar Sulsel Dapat Kejutan

Editor: Tim Redaksi
21 Oktober 2025

...

Berita Terkini

Layanan Kilat Paspor Imigrasi Parepare: Bukan Soal Gengsi, Tapi Solusi untuk Warga Tak Punya Kemewahan Waktu

Layanan Kilat Paspor Imigrasi Parepare: Bukan Soal Gengsi, Tapi Solusi untuk Warga Tak Punya Kemewahan Waktu

Editor: Muhammad Tohir
19 Mei 2026

Cegah TPPO dan PMI Nonprosedural, Imigrasi Parepare Bentuk Desa Binaan di Pinrang

Cegah TPPO dan PMI Nonprosedural, Imigrasi Parepare Bentuk Desa Binaan di Pinrang

Editor: Muhammad Tohir
19 Mei 2026

Haru Warnai Pelepasan JCH Parepare, Tasming Hamid Sampaikan Pesan Ini

Haru Warnai Pelepasan JCH Parepare, Tasming Hamid Sampaikan Pesan Ini

Editor: Muhammad Tohir
19 Mei 2026

Tekun dan Disiplin, Siswa SMKN 5 Jeneponto Dapat Bantuan dari Pemprov Sulsel

Tekun dan Disiplin, Siswa SMKN 5 Jeneponto Dapat Bantuan dari Pemprov Sulsel

Editor: Muhammad Tohir
18 Mei 2026

JFC 2026 IAIN Parepare Gaungkan Literasi Digital, 91 Pelajar Adu Kreativitas Media

JFC 2026 IAIN Parepare Gaungkan Literasi Digital, 91 Pelajar Adu Kreativitas Media

Editor: Muhammad Tohir
18 Mei 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan