• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, 15 Agustus 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Ajatappareng

H. Pathuddin Sosialisasikan Perda Baru Tentang Peternakan dan Keswan

Editor: Tohir Muhammad
23 Februari 2022
di Ajatappareng
H. Pathuddin Sosialisasikan Perda Baru Tentang Peternakan dan Keswan

SIDRAP, PIJARNEWS.COM– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidrap, H. Pathuddin melaksanakan Sosialisasi Peraturan daerah Kabupaten Sidenreng Rappang nomor 8 tahun 2021 tentang penyelenggaraan peternakan dan kesehatan hewan (Keswan).

Kegiatan yang dilaksanakan di Desa Bulo Wattang, Kecamatan Pancarijang, Kabupaten Sidrap, Rabu (23/2/2022) itu dihadiri Kadis Peternakan Sidrap, Camat Pancarijang, tim Sekretariat DPRD Sidrap dan ratusan warga.

Dalam sambutannya H.Pathuddin yang juga ketua DPC PPP Sidrap itu menyampaikan terimakasih kepada masyarakat yang hadir. Menurutnya Perda tersebut penting untuk diketahui masyarakat, karena Perda tersebut merupakan panduan bagi masyarakat terbaik ternak sekaligus kesehatan ternaknya.

Seperti misalnya pada Bab II di atur tentang sumber daya yang terbagi dalam tujuh bagian. Bagian satu Umum, bagian kedua yang menyangkut benih, bibit dan atau bakalan. Bagian ketiga Soal Pakan, bagian ke empat alat dan mesin peternakan.

BeritaTerkait

Kapolsek Ujung Parepare Berganti, AKP Sukri Diminta Perkuat Deteksi Kebakaran

Kapolsek Ujung Parepare Berganti, AKP Sukri Diminta Perkuat Deteksi Kebakaran

14 Agustus 2026
Festival Literasi Pinrang Digelar 5 Hari, Dorong Budaya Baca dan Gerakkan Ekonomi UMKM

Festival Literasi Pinrang Digelar 5 Hari, Dorong Budaya Baca dan Gerakkan Ekonomi UMKM

12 Agustus 2026
Kompetisi Basket 3×3 di Pinrang Berakhir, Bupati Dorong Jadi Agenda Tahunan

Kompetisi Basket 3×3 di Pinrang Berakhir, Bupati Dorong Jadi Agenda Tahunan

10 Agustus 2026
Bupati Pinrang Tinjau Pembangunan Jalan Lembang, Akses Hasil Pertanian Diperkuat

Bupati Pinrang Tinjau Pembangunan Jalan Lembang, Akses Hasil Pertanian Diperkuat

4 Agustus 2026

Bagian lima budidaya, bagian ke enam unit usaha pangan asal hewan dan bagian ketujuh aturan terkait panen, pascapanen, pemasaran, dan industri pengelohan hasil peternakan.

“Perda ini baru yang disahkan pada 2021 lalu, dan kami juga terlibat dalam pembahasannya,” ujarnya.

H.Pathuddin yang juga ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) DPRD Sidrap itu berharap perda tersebut dapat bermanfaat dan dipedomani nantinya.(mt)

Terkait: H.PathuddinPerdaSidrapSosper

BeritaTerkait

DPRD dan Pemkab Sidrap Sepakati KUA-PPAS APBD 2027, Jadi Landasan Penyusunan APBD

DPRD dan Pemkab Sidrap Sepakati KUA-PPAS APBD 2027, Jadi Landasan Penyusunan APBD

Editor: Tohir Muhammad
14 Agustus 2026

...

Panen Raya di Desa Botto, Bupati Sidrap Dorong IP300 dan Modernisasi Pertanian

Panen Raya di Desa Botto, Bupati Sidrap Dorong IP300 dan Modernisasi Pertanian

Editor: Tohir Muhammad
7 Agustus 2026

...

Respon Kebutuhan LPG, Pemkab Sidrap Kembali Salurkan Extra Dropping

Respon Kebutuhan LPG, Pemkab Sidrap Kembali Salurkan Extra Dropping

Editor: Tohir Muhammad
3 Agustus 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi