• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Selasa, 24 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Hadapi Sidang di MK, KPU Parepare Buka Ulang Kotak Suara

Adil Abdillah Editor: Adil Abdillah
29 Juli 2018
di Pilkada
Hadapi Sidang di MK, KPU Parepare Buka Ulang Kotak Suara

PAREPARE, PIJARNEWS. COM — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare membuka kotak suara guna persiapan sidang Gugatan FAS di Mahkamah Konsitusi (MK). Pembukaan kotak suara dilakukan di gedung Eks KPU atau Kantor Inspektorat Kota Parepare, Jalan Panorama, Sabtu, 28 Juli 2018.

Komisioner KPU, Mursalin Muslimin mengatakan, pembukaan kotak suara didampingi langsung pihak Panwaslu dan aparat Polres Parepare.

“Kita cek apakah ada Form C1 dan daftar pemilih tambahan (DPTb) yang masih ada didalam kotak dan semua ada berita acaranya,” ungkap dia.

Mursalim menyebut pembukaan kotak suara dimaksudkan untuk persiapan Sidang di MK.

“Ini bagian persiapan sebelum sidang yang jadwalnya mendengarkan jawaban KPU selaku termohon,” ujar Muslimin.

Berita Terkait

Final, KPU Parepare Kantongi 115 Ribu Data Pemilih Akurat

Sengketa di MK Selesai, KPU Parepare Bakal Gelar Pleno Tetapkan Tasming-Hermanto

Dikawal Aparat Keamanan, KPU Parepare Distribusikan Logistik Pilkada ke Gudang Kecamatan

KPU dan Fokal IMM Sukses Gelar Pendidikan Politik

Diketahui sebelumnya, paslon nomor urut dua Faisal Andi Sapada-Asriady Samad (FAS) mengajukan gugatan ke MK lantaran dugaan kecurangan pada Pilwalkot Parepare lalu. Di antaranya, manipulasi suket yang berujung pada membengkaknya pemilih tambahan, temuan pemilih siluman dan pemilih di bawah umur.

Pengamat Hukum dari YLBH Sunan Muhammad Nasir Dollo menyebut, manipulasi suket adalah pelanggaran hukum yang serius. Tidak hanya dijerat UU Pilkada, namun juga bisa dijerat dengan UU Adminstrasi Kependudukan.

“Penerbitan suket harus sesuai data base kependudukan. Jika ada bukti ada pemalsuan data, data ganda, dan sejenisnya, apalagi jika tujuannya untuk menguntungkan paslon tertentu, bisa dijerat pasal berlapis,” jelas akademisi Umpar itu. (*)

 

Editor: Dian Muhtadiah Hamna

Terkait: KPU PareparePilkada Parepare

TerkaitBerita

KPU Pinrang Tetapkan H.A. Irwan Hamid dan Sudirman Bungi Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Editor: Muhammad Tohir
7 Februari 2025

...

Sengketa di MK Selesai, KPU Parepare Bakal Gelar Pleno Tetapkan Tasming-Hermanto

Editor: Muhammad Tohir
5 Februari 2025

...

EratBersalam Tak Lanjut Gugat ke MK, Jubir TSM-MO: Kedewasaan dalam Berdemokrasi

Editor: Muhammad Tohir
10 Desember 2024

...

Konvoi Kemenangan, Tasming Hamid: Jadi Energi Bagi Kami untuk Bekerja Lebih Keras

Editor: Muhammad Tohir
4 Desember 2024

...

BeritaTerkini

Wali Kota Ungkap Munculnya Ide Pertemuan Saudagar di Parepare

Editor: Muhammad Tohir
24 Maret 2026

Lebaran di Negeri Sakura, Haru Perantau Sidrap Jadi Imam Salat Id di Jepang

Lebaran di Negeri Sakura, Haru Perantau Sidrap Jadi Imam Salat Id di Jepang

Editor: Muhammad Tohir
22 Maret 2026

Rayakan Idul Fitri di Lapangan Andi Makkasau, Wali Kota Parepare Paparkan Capaian

Editor: Muhammad Tohir
21 Maret 2026

Setelah Puluhan Tahun, Takbir Kembali Menggema di Stadion Ganggawa

Setelah Puluhan Tahun, Takbir Kembali Menggema di Stadion Ganggawa

Editor: Muhammad Tohir
21 Maret 2026

Perkuat Sinergi, Bosowa Peduli dan Pemkot Makassar Salurkan 1.000 Paket Sembako bagi Petugas Layanan Publik di Karebosi

Perkuat Sinergi, Bosowa Peduli dan Pemkot Makassar Salurkan 1.000 Paket Sembako bagi Petugas Layanan Publik di Karebosi

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
19 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan