• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Kamis, 23 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Advertorial Pemkot Parepare

Hadiri Paripurna LPJ APBD dan Pandangan Fraksi, Wawali Parepare Berterima Kasih ke Dewan

Editor: Tohir Muhammad
12 Juli 2023
di Pemkot Parepare
Hadiri Paripurna LPJ APBD dan Pandangan Fraksi, Wawali Parepare Berterima Kasih ke Dewan

PAREPARE, PIJARNEWS.COM – Wakil Wali Kota Parepare Pangerang Rahim menghadiri rapat paripurna DPRD Parepare dengan agenda sidang pandangan umum fraksi-fraksi dan pendapat akhir fraksi, terkait laporan pertanggungjawaban APBD Kota Parepare tahun anggaran 2022 dan Ranperda tentang penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah dan pajak daerah dan retribusi daerah.

Rapat tersebut berlangsung di ruang rapat paripurna lantai III Gedung DPRD Parepare, Jl. Jendral Sudirman, Kelurahan Bumi Harapan, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare, Selasa (10/7/2023).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Parepare Kaharuddin Kadir didampingi Wakil Ketua II Rahmat Syamsu Alam. Hadir Sekda Parepare Iwan Asaad bersama jajaran SKPD lingkup Parepare serta anggota DPRD qourum 15 orang.

“Pandangan umum fraksi-fraksi memberikan gambaran umum kepada kita bahwa mereka semua merasa laporan pertanggungjawaban ini secara keseluruhan sudah baik,” ucap Pangerang saat diwawancarai usai rapat.

BeritaTerkait

Tasming Sambut Wagub Sulsel, Pemkot Parepare Genjot Upaya Cegah Stunting

Tasming Sambut Wagub Sulsel, Pemkot Parepare Genjot Upaya Cegah Stunting

23 Juli 2026
Tasming Minta RSUD Andi Makkasau Terapkan Budaya 5S, Pelayanan Harus Ramah dan Humanis

Tasming Minta RSUD Andi Makkasau Terapkan Budaya 5S, Pelayanan Harus Ramah dan Humanis

21 Juli 2026
Dua Siswa SD Hafidz Al Qurbah Parepare Wakili Indonesia di Kompetisi ALOHA Internasional di Panama

Dua Siswa SD Hafidz Al Qurbah Parepare Wakili Indonesia di Kompetisi ALOHA Internasional di Panama

18 Juli 2026
Dua Rumah Terbakar, Wali Kota Parepare Datangi Lokasi

Dua Rumah Terbakar, Wali Kota Parepare Datangi Lokasi

16 Juli 2026

Lebih lanjut, kata dia, tetapi masih ada juga hal-hal yang perlu lebih disempurnakan ke depannya, agar lebih baik. “Sehingga, laporannya ke depan bertambah baik maupun pelaksanaan juga bertambah baik. Tentu kita pemerintah daerah menyampaikan terima kasih kepada DPRD atas saran, masukan dan kritikan yang tentu dimaksudkan untuk lebih menyempurnakan LPj maupun pelaksanaannya ke depan,” jelas Pangerang.

Pengerang Rahim berterima kasih kepada dewan telah menyetujui dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) itu menjadi peraturan daerah (Perda). Itu, kata dia akan lebih memperkuat peranan pemerintah daerah dalam rangka mengatur perizinan berusaha di Kota Parepare.

“Tentu juga lebih mengefektifkan setiap perizinan masyarakat dan masyarakat pasti mengharapkan kemudahan dan kelancaran, sehingga, itu menjadi perhatian dan pegangan agar memiliki kekuatan hukum melaksanakan perizinan berusaha,” ucapnya saat dimintai pendapat terkait Ranperda perizinan berusaha di daerah dan pajak daerah dan retribusi daerah.

“Termasuk, soal pajak daerah yang tujuannya dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah juga kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Kaharuddin Kadir menilai semua fraksi setuju dan menerima LPj APBD Parepare dan dua Ranperda tersebut.

“Semua setuju walaupun ada catatan-catatan yang harus diperbaiki dan diikuti dengan peningkatan pelayanan pada masyarakat,” jelasnya.

Kemudian, lanjutnya ada juga masukan menyangkut pungutan atas perolehan hak atas tanah dan atau bangunan (BPHTB) harus diperjelas hitungan-hitungannya.

“Kami memang dipenentuan pajak dan retribusi itu selalu ada pasal yang mengatur kewenangan kepala daerah boleh melakukan pengurangan atau dispensasi kepada wajib pajak orang per orangan atau badan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Kaharuddin menambahkan, itu ada pasal yang mengatur di Perda, sehingga memang dimungkinkan bagi masyarakat yang BPHTB nya diberi kebijakan oleh pemerintah daerah.

Reporter : Wahyuddin

Terkait: DPRDFRAKSILPj APBDParepare

BeritaTerkait

Tasming Sambut Wagub Sulsel, Pemkot Parepare Genjot Upaya Cegah Stunting

Tasming Sambut Wagub Sulsel, Pemkot Parepare Genjot Upaya Cegah Stunting

Editor: Tohir Muhammad
23 Juli 2026

...

DPRD Pinrang Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Wabup: Jadi Bahan Evaluasi Kinerja

DPRD Pinrang Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Wabup: Jadi Bahan Evaluasi Kinerja

Editor: Tohir Muhammad
21 Juli 2026

...

Tasming Minta RSUD Andi Makkasau Terapkan Budaya 5S, Pelayanan Harus Ramah dan Humanis

Tasming Minta RSUD Andi Makkasau Terapkan Budaya 5S, Pelayanan Harus Ramah dan Humanis

Editor: Tohir Muhammad
21 Juli 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi