• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, 11 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Peristiwa

Hadiri Penetapan TBS Sulbar, Asisten 2 Pemprov Minta Tim Pro Aktif

Editor: Tohir Muhammad
19 Maret 2021
di Peristiwa, Sulselbar
Hadiri Penetapan TBS Sulbar, Asisten 2 Pemprov Minta Tim Pro Aktif

MAMUJU, PIJARNEWS.COM – Asosiasi Petani Sawit Indonesia  (Apsakindo) menyepakati harga tandan buah segar (TBS) di Sulawesi Barat.

Dalam penetapan harga tersebut di hadiri Asisten 2 Bidang ekonomi dan Pembangunan Pemprov Sulbar, Junda Maulana, Kadis Perkebunan Sulbar, Abdul Waris serta Apkasindo Sulbar dan para petani, sementara pihak perusahaan tidak ada yang hadir.

Asisten 2 Bidang ekonomi dan Pembangunan Pemprov Sulbar, Junda Maulana mengatakan, penetapan yang dilakukan setiap bulan itu terlalu rumit, padahal sebenarnya hal mudah dilakukan.

Kerumitan terjadi akibat ketidakpatuhan yang dilakukan oleh tim, dimana dalam tim tersebut ada pemerintah, para petani yang diwakili Asosiasi dan perusahaan.

BeritaTerkait

Jaring Calon Anggota, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar Gelar Seleksi

Jaring Calon Anggota, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar Gelar Seleksi

5 Juli 2026
Sah! Ini Daftar Pelajar Terbaik yang Terpilih Jadi Duta Baca Kota Makassar 2026

Sah! Ini Daftar Pelajar Terbaik yang Terpilih Jadi Duta Baca Kota Makassar 2026

26 Juni 2026
ICMI Orda Parepare Siap Lantik 290 Pengurus Periode 2026–2031, Disertai Raker dan Penyaluran Gaji ke-13 Guru Non ASN

ICMI Orda Parepare Siap Lantik 290 Pengurus Periode 2026–2031, Disertai Raker dan Penyaluran Gaji ke-13 Guru Non ASN

16 Juni 2026
PSI Sulsel Gelar Khitanan Massal Gratis, Ratusan Peserta Dapat Sarung dan Suvenir

PSI Sulsel Gelar Khitanan Massal Gratis, Ratusan Peserta Dapat Sarung dan Suvenir

15 Juni 2026

“Ini semuakan tim, menetapkan harga ini bukan semata-mata pemerintah yang melakukan tetapi tim,” katanya usai menghadiri penetapan harga TBS, Kamis(18/3/2021).

Namun kata Junda, tingkat kepatuhan itu tidak ada, baik dari pemerintah itu sendiri, sehingga harus dilakukan koreksi karena tingkat kehadiran dari masing-masing kabupaten tersebut kurang.

“Tingkat kehadiran pemerintah kabupaten ini kurang padahal dia punya wilayah yang terdekat dengan petani, seharusnya kehadirannya bisa ditingkatkan,” ujarnya.

Junda juga menilai pemerintah Provinsi yang terlihat kurang aktif. “Lalu bagaimana kita mau bicara tim,”tambahnya.

Junda juga meminta agar tidak berbelit-belit tiap bulan harus di buatkan SOP aturan main.

“Jadi kewajiban perusahaan sesuai dengan Permentan di Pasal 17 itu dikayakan bahwa harus ada data invoice dan lainnya itu masuk H-5, jika sampai waktu yang ditentukan belum masuk maka dilakukan penyuratan tertulis pertama, jika sampai H-3 belum masuk dilakukan kembali penyuratan yang ke-2, jika sampai tidak masuk maka kewajiban pemerintah untuk menetapkan tanpa melalui data dan menetapkan harga rata-rata TBM,”jelasnya.

Sementara padatingkat kepatuhan, pengawas terkait harus berperan.
Sementara untuk maret ini tandan buah segar (TBS) ditetapkan dengan harga 1.837,96 rupiah.

Reporter: Nur Mubarak

Terkait: Asisten 2 PemprovTandan SawitTBS Sulbar

BeritaTerkait

Tak Ada Konten Tersedia

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi