MAKASSAR, PIJARNEWS.COM – Plt Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman Sulaiman, menghadiri Entry Meeting Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, Kamis, 1 April 2021.
Dalam kegiatan itu, Plt Gubernur meminta arahan dari BPK RI terkait Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Sulsel. Bahkan, Andi Sudirman meminta SKPD/OPD di lingkup Pemprov Sulsel untuk bekerja sama dengan memberikan data yang dibutuhkan.
“Seluruh dokumen yang dibutuhkan oleh pemeriksa harus disajikan dengan gamblang kepada pemeriksa, baik data-data berupa bukti maupun dalam bentuk rekap sesuai format yang dibutuhkan oleh BPK, baik melalui BKAD maupun Inspektorat,” pintanya.
Menurutnya, keterbukaan dan transparansi dalam memberikan data, melengkapi data, memberikan data yang diminta, serta menjawab persoalan-persoalan yang ada sangat penting. Sehingga, rekomendasi yang diberikan adalah sesuai dengan diagnosa yang ada.
Dalam kesempatan itu, Andi Sudirman juga meminta kepada BPK untuk melakukan pengawalan terhadap laporan keuangan pemerintah secara terperinci, dan menunjukkan hal-hal yang perlu diperbaiki agar proses pemeriksaan keuangan bisa berkualitas dan sesuai dengan aturan.
“Makanya, dari kita meminta pada entry meeting ini adalah poinnya side by side. Selalu saya sampaikan bahwa kita harus selalu berdampingan. Antara tim yang memeriksa dan tim yang diperiksa. Syarat berdampingan itu saling trust (percaya),” tegasnya.
Sebelumnya, Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman melakukan Penyerahan Laporan Keuangan Unaudited Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2020 kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulsel, di Gedung BPK Sulsel, Jalan AP Pettarani Makassar, Rabu, 31 Maret 2021. (sps)