• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Advertorial Imigrasi Parepare

Hadiri Rakor Kekayaan Intelektual, Menkumham RI: Tolong Bantu Saya

Editor: Tohir Muhammad
7 September 2024
di Imigrasi Parepare

DENPASAR, PIJARNEWS. COM– Memberikan pelayanan publik yang maksimal kepada masyarakat, merupakan kewajiban sebagai pejabat/abdi masyarakat, seperti di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Untuk itu, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas berpesan kepada para pimpinan tinggi Pratama di lingkungan Kemenkumham untuk memberikan pelayanan terbaik kepada Masyarakat.

“Ayo berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Tolong bantu saya, agar masyarakat puas dengan pelayanan publik Kemenkumham,” ujar Supratman saat memberikan pembekalan dalam Rapat Koordinasi Kekayaan Intelektual, di Taman Budaya Werdhi Art Center, Bali, Sabtu (07/09/24).

Supratman juga menekankan agar seluruh pejabat dan pegawai di lingkungan Kemenkumham bekerja sesuai dengan peraturan yang berlaku.

BeritaTerkait

Tak Perlu ke Kantor Imigrasi , Warga Wajo Urus Paspor Sambil Car Free Day

Tak Perlu ke Kantor Imigrasi , Warga Wajo Urus Paspor Sambil Car Free Day

23 Agustus 2026
Awasi WNA Lebih Cepat dan Efektif, Imigrasi Parepare Kenalkan e-Timpora

Awasi WNA Lebih Cepat dan Efektif, Imigrasi Parepare Kenalkan e-Timpora

23 Agustus 2026
Imigrasi Parepare Merdeka Fest Semarakkan HUT RI, Ada Pasporia hingga Donor Darah

Imigrasi Parepare Merdeka Fest Semarakkan HUT RI, Ada Pasporia hingga Donor Darah

16 Agustus 2026
Overstay 101 Hari, Imigrasi Parepare Deportasi WN Malaysia ke Tawau

Overstay 101 Hari, Imigrasi Parepare Deportasi WN Malaysia ke Tawau

14 Agustus 2026

“Apapun program yang sedang bapak/ibu jalankan, lakukanlah sesuai aturan yang ada,” ucap Supratman.

Lebih lanjut Menkumham juga menyampaikan agar seluruh pejabat dan pegawai di Kemenkumham dapat menjaga kekompakan dalam bekerja dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Tugas utama kita adalah melayani. Jadikan pelayanan ini sebagai bentuk pengabdian kita bersama, ” tandas putra daerah Palu ini.

Selain itu, Menkumham mengingatkan kepada seluruhh jajaran, agar ketika memberikan layanan kepada masyarakat, harus dengan penuh senyuman.

“Senyum itu hal yang penting dalam pelayanan. Melalui senyuman, masyarakat akan lebih merasakan ketulusan layanan yang diberikan,” pungkas Supratman.

Terkait: DenpasarKekayaan IntelektualMenkumham RI

BeritaTerkait

Staf Ahli Menkumham: Kekayaan Intelektual Dapat Bentuk Branding Bangsa

Staf Ahli Menkumham: Kekayaan Intelektual Dapat Bentuk Branding Bangsa

Editor: Tohir Muhammad
7 September 2022

...

Kemenkumham Sulsel Dorong Perguruan Tinggi Pacu Peningkatan Permohonan Kekayaan Intelektual

Kemenkumham Sulsel Dorong Perguruan Tinggi Pacu Peningkatan Permohonan Kekayaan Intelektual

Editor: Mulyadi Ma'ruf
17 April 2022

...

Susun Peta Potensi KIK Tator, Kemenkumham Sulsel Bakal Gandeng Pemkab

Susun Peta Potensi KIK Tator, Kemenkumham Sulsel Bakal Gandeng Pemkab

Editor: Tohir Muhammad
19 Maret 2022

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi