• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Pendidikan

Hadirkan Aplikasi Permudah Izin Penelitian, Pemprov Sulsel Jalin Sinergitas dengan Perguruan Tinggi Se-Sulsel

Editor: Tim Redaksi
21 September 2020
di Pendidikan, Sulselbar
Hadirkan Aplikasi Permudah Izin Penelitian, Pemprov Sulsel Jalin Sinergitas dengan Perguruan Tinggi Se-Sulsel

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan membangun kerjasama dengan lembaga pendidikan se-Sulsel. Itu dilakukan, untuk percepatan dalam penyelenggaraan pelayanan publik pada sektor Penelitian dan Pengembangan.

Hal ini diformalkan dalam kesepakatan bersama antara Pemprov Sulsel dengan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LL-Dikti), Kopertais dan Perguruan Tinggi Negeri Se-Sulsel.

Kemudian, ditindaklanjuti dengan penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS) antara Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulsel dengan Universitas/Perguruan Tinggi se-Sulsel.

Kegiatan itu dilaksanakan di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Senin, (21/9/2020).

BeritaTerkait

Didanai Belmawa Kemendiktisaintek, PPK Ormawa UKM  Kewirausahaan UMI Dorong Romangloe Jadi Desa Wirausaha

Didanai Belmawa Kemendiktisaintek, PPK Ormawa UKM Kewirausahaan UMI Dorong Romangloe Jadi Desa Wirausaha

3 September 2026
Pengurus IKAPI Sulsel Resmi Dilantik, Nur Amin Saleh: Rumah Penerbit Tumbuh Bersama

Pengurus IKAPI Sulsel Resmi Dilantik, Nur Amin Saleh: Rumah Penerbit Tumbuh Bersama

1 September 2026
Kolaborasi Umpar, Unhas, dan Universitas Patompo Dorong Transformasi Usaha Perikanan Pesisir di Desa Lawallu Barru

Kolaborasi Umpar, Unhas, dan Universitas Patompo Dorong Transformasi Usaha Perikanan Pesisir di Desa Lawallu Barru

22 Agustus 2026
11 Tahun Al-Risalah Batetangnga: Dari Langkah Kecil Menjadi Gerakan Besar, Kepercayaan Masyarakat Jadi Energi Pertumbuhan

11 Tahun Al-Risalah Batetangnga: Dari Langkah Kecil Menjadi Gerakan Besar, Kepercayaan Masyarakat Jadi Energi Pertumbuhan

20 Agustus 2026

DPM-PTSP Sulsel menghadirkan aplikasi izin penelitian Neni Si Lincah dan memberikan beberapa izin kewenangannya dilimpahkan ke daerah.

“Saya apresiasi PTSP yang betul-betul melihat persoalan yang sekian lama, bertahun-tahun yang dirasakan oleh mahasiswa kita. Dengan perizinan online, tidak perlu lagi datang ke PTSP, tidak perlu lagi menunggu berhari-hari,” ujar Gubernur Sulel, Nurdin Abdullah.

Nurdin menyebutkan, izin sudah bisa selesai dalam waktu empat menit. Demikian juga dengan urusan ke pemerintah daerah tidak harus lagi mengurus di Makassar, cukup di daerah masing-masing.

“Kami memang terus melimpahkan kewenangan ke daerah termasuk cabang Dinas Pendidikan. Ini guru-guru dan kepala sekolah tidak ada lagi yang berhubungan ke Dinas Pendidikan Provinsi, sudah kita limpahkan semua ke daerah,” sebutnya.

Sementara itu, Kadis PM-PTSP, Jayadi Nas menyebutkan, hadirnya aplikasi Neni Si Lincah setelah ia mengamati banyak mahasiswa yang kerap mengantri untuk meminta izin penelitian.

“Setelah saya dilantik gubernur, kami bekerja melihat beberapa hal di luar pandangan kami. Saya bertanya kepada bidang di perizinan banyak sekali mahasiswa mengantri di luar sampai pekarangan. Dari situ kemudian muncul naluri akademis saya muncul, ndak boleh ini. Apalagi di tengah pandemi covid,” ujar akademisi Universitas Hasanuddin ini.

Ia kemudian rapat dengan tim IT untuk membuat aplikasi perizinan. Sehingga lahirlah aplikasi Neni Si Lincah.  Merupakan singkatan dari New Normal Innovation Sistem Informasi Penelitian Secara Online Campus.

“Inilah yang kami sampaikan sehingga alhamdulillah selama 10 hari itu selesai urusan sambil menunggu penandatangan bapak ibu sekalian kita sudah terapkan di DPM PTSP. Tetapi ini membutuhkan legalitas formal kesepakatan bersama antara Pemprov Sulsel dengan seluruh perguruan tinggi se-Sulsel. Supaya ada kesepahaman bersama sekaligus sosialisasi,” urainya.

Ia menjelaskan di DPM PTSP Sulsel, ada 321 izin layanan pengurusan. Dari jumlah tersebut, dikeluarkan 35.000 izin setiap tahun.

“Dari 35.000 ini, 53 persen itu izin penelitian, sehingga dengan adanya aplikasi Neni si Lincah ini 53 persen pekerjaan kami udah selesai,” jelasnya.

Hadirnya aplikasi di DPM PTSP merupakan kolaborasi dan sinergi dengan dengan Dinas Kominfo Sulsel.

Kadis Kominfo Sulsel, Amson Padolo menyebutkan, hal ini dalam rangka mendekatkan pelayanan pemerintahan ke masyarakat.

“Dinas Kominfo senantiasa mengembangkan berbagai aplikasi yang akan digunakan oleh semua OPD Pemprov Sulsel. Termasuk aplikasi Neni Si Lincah yang digunakan untuk mempermudah izin penelitian,” ungkapnya.

Kominfo sebagai OPD yang memiliki tupoksi dalam penyiapan dan pemanfaatan teknologi informasinya komunikasi dalam penyelenggaraan pemerintahan. Dimana bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.

Tata kelola dan manajemen sistem pemerintahan berbasis elektronik diperlukan untuk meningkatkan keterpaduan dan efisiensi sistem pemerintahan berbasis elektronik.

Revolusi teknologi informasi dan komunikasi (TIK) memberikan peluang bagi Pemerintah Provinsi Sulsel dalam hal ini Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian melakukan inovasi melalui penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) atau E-Government, yaitu penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan TIK untuk memberikan layanan kepada instansi pemerintah, aparatur sipil negara, pelaku bisnis, masyarakat dan pihak-pihak lainnya.

SPBE memberi peluang untuk mendorong dan mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang terbuka, partisipatif, inovatif, dan akuntabel, meningkatkan kolaborasi antar instansi pemerintah dalam melaksanakan urusan dan tugas pemerintahan untuk mencapai tujuan bersama, meningkatkan kualitas dan jangkauan pelayanan publik kepada masyarakat luas.

“Dan menekan tingkat penyalahgunaan kewenangan dalam bentuk kolusi, korupsi, dan nepotisme melalui penerapan sistem pengawasan dan pengaduan masyarakat berbasis elektronik,” pungkasnya. (*)

Terkait: AplikasiGubernurIzin PenelitianMahasiswaMakassarNurdin AbdullahPemprov SulselSulsel

BeritaTerkait

Didanai Belmawa Kemendiktisaintek, PPK Ormawa UKM  Kewirausahaan UMI Dorong Romangloe Jadi Desa Wirausaha

Didanai Belmawa Kemendiktisaintek, PPK Ormawa UKM Kewirausahaan UMI Dorong Romangloe Jadi Desa Wirausaha

Editor: Tohir Muhammad
3 September 2026

...

Pemkot Parepare Sambut Rombongan BOR Seri V di Lapangan Andi Makkasau

Pemkot Parepare Sambut Rombongan BOR Seri V di Lapangan Andi Makkasau

Editor: Tohir Muhammad
1 September 2026

...

Ratusan Mahasiswa UMPAR Diterjunkan ke Lokasi KKN, Dibekali Pesan Pengabdian dan Integritas

Ratusan Mahasiswa UMPAR Diterjunkan ke Lokasi KKN, Dibekali Pesan Pengabdian dan Integritas

Editor: Tohir Muhammad
30 Juli 2026

...

Berita Populer

  • Didanai Belmawa Kemendiktisaintek, PPK Ormawa UKM  Kewirausahaan UMI Dorong Romangloe Jadi Desa Wirausaha

    Didanai Belmawa Kemendiktisaintek, PPK Ormawa UKM Kewirausahaan UMI Dorong Romangloe Jadi Desa Wirausaha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IAIN Parepare Luncurkan Prodi Studi Islam Jenjang Doktor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Dilarang, Korban Tewas di Gunung Bambapuang Tetap Nekat Mendaki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembunuh Feni Ere Terungkap, Mengamati Korban di Media Sosial Selama Tiga Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 93 PNS Dilantik, Kanwil Ditjen Imigrasi Sulsel ingatkan Kompetensi hingga Etika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi