• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Kamis, 12 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Hukum

Hamil Di Luar Nikah, Perempuan Asal Sinjai Ini, Nekat Menggugurkan Janinya Dengan Meminum Obat Berdosis Tinggi

Abdillah MS Editor: Abdillah MS
21 Maret 2018
di Hukum, Kriminal, Sulselbar
hamil

Kedua orang tersangka yang turut dihadirkan saat digelar Press Conference di halaman Mapolres Gowa.

GOWA, PIJARNEWS.COM — Diduga lantaran merasa malu akibat hamil di luar nikah, KW (21) karyawan toko di Kabupaten Sinjai ini, nekat menggugurkan bayi yang ada di dalam kandungannya dengan cara meminum obat anti biotik jenis floxigra 500 mg.

Di hadapan Polisi KW mengaku jika dirinya dihamili oleh pacarnya sendiri, namun karena sang pacar tak mau mempertanggung jawabkan perbuatannya, kemudian dirinya nekat menggugurkan bayi yang masih berusia 4 bulan dalam kandungannya itu.

“Saya sudah hamil 4 bulan. Pacar saya tidak mau tanggung jawab, jadi saya nekat menggugurkan kandungan saya lantaran malu” kata KW

Usai bayi tu digugurkan, kemudian saudara perempuan dari pacarnya itu yang berinisial NH, meminjam pacul ke salah seorang warga dan membantu menguburkan bayi tersebut tak jauh dari rumahnya yang ada di Dusun Bangkala, Kecamatan Pattallasang, Kabupaten Gowa, pada hari Jumat pekan lalu. 

Berita Terkait

Produksi Upal di Perpustakaan UIN Alauddin Gunakan Mesin Asal Cina Seharga Ratusan Juta

Polres Gowa Cegah Aksi Premanisme dan Beri Sanksi “Push Up” Pelanggar Prokes   

Masuki Mapolres Gowa Wajib Ikuti Protokol Pencegahan Covid-19

Tak Patuhi Prokes, Warga Barombong Diganjar Hukuman Fisik

Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga, menjelaskan, jika obat anti biotik jenis floxigra 500 mg yang digunakan pelaku untuk menggugurkan janinnya itu, dipesan mealalui toko online dengan harga Rp 1,6 juta per kotak.

“Jadi pelaku KW ini, meminum obat tersebut selama beberapa hari sampai obatnya habis. Sehingga, menimbulkan efek mual dan sakit kepala hingga akhirnya keguguran,” terang Shinto, saat menggelar Press Conference di halaman Mapolres Gowa, Rabu (21/3/2018).

Kasus ini sendiri berhasil diungkap, berawal dari informasi yang didapatkan oleh unit Reskrim Polsek Bontomarannu, Gowa, dimana seorang warga yang bernama Mila mengaku bahwa dirinya mendengar suara anjing yang terus menggonggong di samping rumahnya.

Karena menaruh rasa curiga dan ingin tau apa yang penyebab anjing itu terus bergonggong, lalu kemudian ia berinisiatif memanggil Ketu RT bersama dengan Kepala Dusun Bangkala Muh.Saleh, untuk menggali lokasi tanah yang dicuriagai itu. Setelah diadakan penggalian sekira 50 cm, ditemukanlah sesosok mayat bayi yang terbungkus kain jilbab ber warna putih. (abd)

Terkait: Gugurkan janinHamil di luar nikahPolres Gowa

TerkaitBerita

Komisi IX DPR RI Gandeng ICMI Muda Sulsel Sosialisasi  Program MBG di Makassar

Komisi IX DPR RI Gandeng ICMI Muda Sulsel Sosialisasi Program MBG di Makassar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
9 Maret 2026

...

Tech & Social Summit 2026: Ruang Belajar Digital Skill dan Refleksi Etika Teknologi di Bulan Ramadan

Tech & Social Summit 2026: Ruang Belajar Digital Skill dan Refleksi Etika Teknologi di Bulan Ramadan

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
9 Maret 2026

...

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

...

Bosowa Education dan Bosowa Peduli Perkuat Sinergi Media dan Mitra Melalui Media Gathering dan Buka Puasa Bersama

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
27 Februari 2026

...

Ramadan 1447H

Bingkai Berbagi Ramadan 2026, Kolaborasi Fotografer Se-Ajatappareng Santuni Panti Asuhan Sitti Khadijah

Bingkai Berbagi Ramadan 2026, Kolaborasi Fotografer Se-Ajatappareng Santuni Panti Asuhan Sitti Khadijah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
9 Maret 2026

Pengusaha Parsel di Pinrang Kebanjiran Orderan Sejak Sebelum Ramadan

Editor: Muhammad Tohir
7 Maret 2026

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Casemix RSUD Andi Makkasau Gelar Buka Puasa Unik

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Casemix RSUD Andi Makkasau Gelar Buka Puasa Unik

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

Pemkot Parepare Lepas 1.000 Paket Sembako Pasar Murah Ramadan

Editor: Muhammad Tohir
3 Maret 2026

BeritaTerkini

Pelayanan Publik 2025,Parepare Raih Opini Kualitas Tinggi dari Ombudsman RI

Editor: Muhammad Tohir
12 Maret 2026

Imigrasi Parepare Raih penghargaan Sangat Baik Opini Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 2025.

Editor: Muhammad Tohir
12 Maret 2026

Pimpin Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026, Kapolres Sidrap: Persiapan Matang Sangat Dibutuhkan

Pimpin Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026, Kapolres Sidrap: Persiapan Matang Sangat Dibutuhkan

Editor: Muhammad Tohir
12 Maret 2026

Panen Bersama Petani di Lasiwala, Bupati Sidrap Mengaku Terharu Karena Ini

Editor: Muhammad Tohir
12 Maret 2026

Berbagi di IWD 2026, Koalisi Perempuan Indonesia dan PWI Pangkep Gaungkan Pesan Perlindungan Perempuan

Editor: Muhammad Tohir
12 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan