• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Senin, 29 Juni, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Hamil Di Luar Nikah, Perempuan Asal Sinjai Ini, Nekat Menggugurkan Janinya Dengan Meminum Obat Berdosis Tinggi

Abdillah MS Editor: Abdillah MS
21 Maret 2018
di Hukum, Kriminal, Sulselbar
hamil

Kedua orang tersangka yang turut dihadirkan saat digelar Press Conference di halaman Mapolres Gowa.

GOWA, PIJARNEWS.COM — Diduga lantaran merasa malu akibat hamil di luar nikah, KW (21) karyawan toko di Kabupaten Sinjai ini, nekat menggugurkan bayi yang ada di dalam kandungannya dengan cara meminum obat anti biotik jenis floxigra 500 mg.

Di hadapan Polisi KW mengaku jika dirinya dihamili oleh pacarnya sendiri, namun karena sang pacar tak mau mempertanggung jawabkan perbuatannya, kemudian dirinya nekat menggugurkan bayi yang masih berusia 4 bulan dalam kandungannya itu.

“Saya sudah hamil 4 bulan. Pacar saya tidak mau tanggung jawab, jadi saya nekat menggugurkan kandungan saya lantaran malu” kata KW

Usai bayi tu digugurkan, kemudian saudara perempuan dari pacarnya itu yang berinisial NH, meminjam pacul ke salah seorang warga dan membantu menguburkan bayi tersebut tak jauh dari rumahnya yang ada di Dusun Bangkala, Kecamatan Pattallasang, Kabupaten Gowa, pada hari Jumat pekan lalu. 

Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga, menjelaskan, jika obat anti biotik jenis floxigra 500 mg yang digunakan pelaku untuk menggugurkan janinnya itu, dipesan mealalui toko online dengan harga Rp 1,6 juta per kotak.

Berita Terkait

Produksi Upal di Perpustakaan UIN Alauddin Gunakan Mesin Asal Cina Seharga Ratusan Juta

Polres Gowa Cegah Aksi Premanisme dan Beri Sanksi “Push Up” Pelanggar Prokes   

Masuki Mapolres Gowa Wajib Ikuti Protokol Pencegahan Covid-19

Tak Patuhi Prokes, Warga Barombong Diganjar Hukuman Fisik

“Jadi pelaku KW ini, meminum obat tersebut selama beberapa hari sampai obatnya habis. Sehingga, menimbulkan efek mual dan sakit kepala hingga akhirnya keguguran,” terang Shinto, saat menggelar Press Conference di halaman Mapolres Gowa, Rabu (21/3/2018).

Kasus ini sendiri berhasil diungkap, berawal dari informasi yang didapatkan oleh unit Reskrim Polsek Bontomarannu, Gowa, dimana seorang warga yang bernama Mila mengaku bahwa dirinya mendengar suara anjing yang terus menggonggong di samping rumahnya.

Karena menaruh rasa curiga dan ingin tau apa yang penyebab anjing itu terus bergonggong, lalu kemudian ia berinisiatif memanggil Ketu RT bersama dengan Kepala Dusun Bangkala Muh.Saleh, untuk menggali lokasi tanah yang dicuriagai itu. Setelah diadakan penggalian sekira 50 cm, ditemukanlah sesosok mayat bayi yang terbungkus kain jilbab ber warna putih. (abd)

Terkait: Gugurkan janinHamil di luar nikahPolres Gowa

TerkaitBerita

Sah! Ini Daftar Pelajar Terbaik yang Terpilih Jadi Duta Baca Kota Makassar 2026

Sah! Ini Daftar Pelajar Terbaik yang Terpilih Jadi Duta Baca Kota Makassar 2026

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
26 Juni 2026

...

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

...

ICMI Orda Parepare Siap Lantik 290 Pengurus Periode 2026–2031, Disertai Raker dan Penyaluran Gaji ke-13 Guru Non ASN

ICMI Orda Parepare Siap Lantik 290 Pengurus Periode 2026–2031, Disertai Raker dan Penyaluran Gaji ke-13 Guru Non ASN

Editor: Muhammad Tohir
16 Juni 2026

...

PSI Sulsel Gelar Khitanan Massal Gratis, Ratusan Peserta Dapat Sarung dan Suvenir

PSI Sulsel Gelar Khitanan Massal Gratis, Ratusan Peserta Dapat Sarung dan Suvenir

Editor: Muhammad Tohir
15 Juni 2026

...

Berita Terkini

Sah! Ini Daftar Pelajar Terbaik yang Terpilih Jadi Duta Baca Kota Makassar 2026

Sah! Ini Daftar Pelajar Terbaik yang Terpilih Jadi Duta Baca Kota Makassar 2026

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
26 Juni 2026

Parepare Tembus Panggung Global, Berdaya Srikandi Raih Penghargaan PBB di UNPSF 2026

Parepare Tembus Panggung Global, Berdaya Srikandi Raih Penghargaan PBB di UNPSF 2026

Editor: Muhammad Tohir
26 Juni 2026

Perkuat Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Parepare Gelar Rapat TIMPORA di Barru

Perkuat Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Parepare Gelar Rapat TIMPORA di Barru

Editor: Muhammad Tohir
25 Juni 2026

Bertanya di Tengah Era Algoritma

Bertanya di Tengah Era Algoritma

Editor: Tim Redaksi
24 Juni 2026

Dirjen Imigrasi Lantik Kakanwil Imigrasi dan Kepala Kantor Imigrasi, Komitmen Perbaikan Menyeluruh

Dirjen Imigrasi Lantik Kakanwil Imigrasi dan Kepala Kantor Imigrasi, Komitmen Perbaikan Menyeluruh

Editor: Muhammad Tohir
24 Juni 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan