• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, 4 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Kriminal

Hanya Dua Bulan, Polda Sulsel Amankan 218,6737 Gram Sabu dan 95 Tersangka

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
9 Maret 2018
di Kriminal
tersangka

Ditres Narkoba Polda Sulsel rilis pengungkapan tindak pidana narkotika di Mapolda Sulsel, Kamis (8/3).

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM– Hanya dalam waktu dua bulan lebih, Direktorat Reserse Narkoba (Ditres Narkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) berhasil mengamankan 218,6737 gram sabu beserta 95 tersangka.

Kepala Bagian (Kabag) Pembinaan Operasional (Bin Ops) Ditres Narkoba Polda Sulsel, AKBP Kamaluddin menjelaskan, data tersebut merupakan rekapitulasi penangkapan tindak pidana narkotika mulai awal Januari hingga 8 Maret.

Dengan rincian, Subdit 1 mengamankan 34,4199 gram dari 10 laporan  yang kini masuk tahap penyidikan dengan 16 ter sangka.

Sedangkan tangkapan Subdit 2 berhasil mengamankan ganja 0,3145 gram dan 176,6693 gram sabu dengan 59 tersangka. Terdiri dari 23 laporan. Dimana  22 laporan masuk tahap penyidikan dan 1 sudah P21 di kejaksaan.

BeritaTerkait

Kisah di Balik Layar Mahasiswa Pinrang Bongkar Kredit Fiktif: Diancam hingga Rumah Dicari

6 Maret 2026

Beraksi Dipemberangkatan JCH di Parepare, Polisi Amankan 2 Pencopet yang Ternyata Punya Hubungan Ini

16 Mei 2025

Perburuan hingga Lintas Provinsi, Eks Karyawan Warung di Parepare Di tangkap, Celana Jadi Barang Bukti

9 Mei 2025

Beraksi di Sidrap dan Parepare Residivis Bermodal Pahat dan Mobil Rental Ditangkap

6 Mei 2025

Untuk Subdit 3 mengamankan  4 butir ekstasi, 7,899 gram sabu dan 5.375 butir obat daftar G dengan 20 tersangka. Terdiri dari 15 laporan. Dimana 14 masuk tahap penyidikan  dan 1 sudah P21 di kejaksaan.

“Secara keseluruhan ada 48 laporan. 46 masuk tahap sidik dan 2 sudah P21. Dengan total 95  tersangka. Total barang bukti ganja 0,3145 gram, ekstasi 4 butir, daftar G 5.375 butir  dan 218,6737 gram sabu,”kata AKBP Kamaluddin saat rilis di Mapolda Sulsel, Kamisn (8/3).(mks)

Terkait: Ditres Narkoba Polda SulselMakassarPolda Sulsel

BeritaTerkait

Terpilih Ketua di Sulsel, Asnun Siap Perkuat IKADAH

Terpilih Ketua di Sulsel, Asnun Siap Perkuat IKADAH

Editor: Muhammad Tohir
12 Mei 2026

...

Pastikan Fisik Prima, Personel Brimob Parepare Genjot Tes Kesamaptaan

Pastikan Fisik Prima, Personel Brimob Parepare Genjot Tes Kesamaptaan

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
2 April 2026

...

Hamil 5 Bulan, Ibu dan Anak Gepeng di Pinrang Dipulangkan ke Makassar

Editor: Muhammad Tohir
30 Januari 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi