• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, 3 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Politik Pilkada

Hari Anti Korupsi : Masyarakat Bagian Penting Pencegahan Korupsi

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
11 Desember 2018
di Pilkada
0
Hari Anti Korupsi : Masyarakat Bagian Penting Pencegahan Korupsi
0
BAGI
4
PEMBACA

MAKASSAR, PIJARNEWS. COM  — Hari Anti Korupsi Korupsi Internasional yang diperingati secara global setiap tanggal 9 Desember sejak tahun 2003 lalu. Peringatan ini sejak PBB mengeluarkan resolusi 58/4 – United Nation Convention against Corruption pada 31 Oktober 2003.

Tahun 2018 adalah peringatan Hari Anti Korupsi ke-15. Tetapi selalu saja pertanyaan besar yang acap muncul adalah sudahkah Hari Anti Korupsi berhasil mencapai tujuannyaxalami perbaikan yang dimotori oleh KPK. Lalu bagaimana dengan kesadaran mencegah korupsi.

Masyarakat sering mendorong KPK melakukan pemberantasan korupsi. Tetapi lupa bahwa semua sebagai anggota masyarakat bisa mengambil peran pada aspek pencegahan korupsi.

Bagian “mencegah korupsi” seringkali terabaikan. Padahal pada bagian ini masyarakat bisa mengambil peran masing-masing dengan cara yang sangat mudah.

BeritaTerkait

KPU Pinrang Tetapkan H.A. Irwan Hamid dan Sudirman Bungi Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

7 Februari 2025

Sengketa di MK Selesai, KPU Parepare Bakal Gelar Pleno Tetapkan Tasming-Hermanto

5 Februari 2025

EratBersalam Tak Lanjut Gugat ke MK, Jubir TSM-MO: Kedewasaan dalam Berdemokrasi

12 Desember 2024

Konvoi Kemenangan, Tasming Hamid: Jadi Energi Bagi Kami untuk Bekerja Lebih Keras

4 Desember 2024

“Lewat pemilu, seharusnya masyarakat kita bisa memainkan tugasnya untuk menghasilkan pemimpin yang anti korupsi,” ungkap Mawardi, Calon Anggota Legislatif DPRD Kota Makassar Partai Amanat Nasional (PAN).

“Jika pemilih komit pada pemilu berkualitas tanpa money politics, kita telah memutus satu mata rantai korupsi,” ungkapnya kepada pijarnews.com, Senin, 10 Desember 2018.

Menurut Mawardi, seharusnya caleg yang akan bertarung di Pemilu 2019 nanti memiliki agenda pencegahan korupsi, minimal untuk dirinya sendiri.

“Sebagai caleg saya berkomitmen untuk transparan dalam setiap penggunaan anggaran yang saya gunakan jika terpilih nanti,” ungkap Mawardi.

Menurut Mawardi, selama ini masyarakat luas tidak bisa mengakses dengan mudah pertanggungjawaban wakil-wakilnya di parlemen.

“Saya juga berkomitmen membuka ruang sebesar-besarnya untuk aspirasi dan pertanyaan masyarakat sehingga antara masyarakat dan wakilnya terjalin hubungan imbal balik,” lanjutnya.

Pola transparansi dan membuka ruang aspirasi tersebut menurut Mawardi akan dibukanya dengan memanfaatkan teknologi termasuk sosial media yang banyak digunakan masyarakat. (*)

 

Editor: Dian Muhtadiah Hamna

Terkait: Caleg Muda
Dian Muhtadiah Hamna

Dian Muhtadiah Hamna

BeritaTerkait

Caleg Muda di Parepare bertemu dan berdiskusi.

Caleg Muda Parepare Bertemu, Ini yang Dibahas

Editor: Alfiansyah Anwar
26 November 2018
0

...

Selanjutnya
Anggota DPRD Parepare Andi Darmawangsa Meninggal Dunia

Anggota DPRD Parepare Andi Darmawangsa Meninggal Dunia

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi