• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Selasa, 16 Juni, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Hari Bhakti Adhyaksa, HMI Pinrang Tuntut Penyelesaian Kasus Korupsi

Dian Muhtadiah Hamna Editor: Dian Muhtadiah Hamna
22 Juli 2020
di Ajatappareng

 

PINRANG, PIJARNEWS.COM — Hari Bhakti Adhyaksa ke-60, puluhan massa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HmI) Cabang Pinrang unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Negeri Pinrang, Sulawesi Selatan, Rabu sore (22/7/2020).

Massa HMI melakukan demonstrasi di depan kantor Kejari Pinrang dengan berorasi yang diwarnai dengan aksi membakar ban bekas.

Terlihat aksi demonstrasi itu sempat bentrok dengan pihak kepolisian yang sedang mengamankan aksi.

Aksi demonstrasi yang dihadiri oleh puluhan mahasiswa, menuntut penyelesaian terkait kasus yang sempat mandek serta kasus korupsi yang merugikan negara.

Berita Terkait

Refleksi Akhir Tahun, HMI MPO Cabang Wajo

Anas Urbaningrum Harap HMI Menjaga Kritisme

HMI Parepare Serukan Pilkada Damai Tanpa Ada Money Politic

Sempat Ada Penolakan, Konfercab HMI Cabang Parepare Akhirnya Tuntas hingga Terpilih Ilham Mursalam

Hasan selaku Korlap Aksi dalam orasinya meminta pihak Kejaksaan Pinrang agar menyelesaikan seluruh kasus yang mandek, khususnya kasus korupsi yang telah merugikan negara.

“Kami meminta pihak Kejari Pinrang untuk serius menangani kasus, khusunya dugaan kasus korupsi. Seperti kasus alih fungsi lahan dari pasar menjadi rumah sakit Bungi, sampai hari ini belum jelas penanganannya,” kata Hasan.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Pinrang, Ayu Agung, berjanji akan menyelesaikan kasus yang ditangani oleh pihaknya.

“Kita pasti akan menyelesaikan semua kasus yang ada tanpa memandang bulu,” ujar Ayu Agung.

Ayu menambahkan untuk kasus alih fungsi lahan Pasar Bungi, menjadi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pratama Kabupaten Pinrang. Ia menyebut kasus tersebut sudah ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

“Itu perkara sudah ditangani oleh Kejati Sulsel, tidak mungkin kita yang tangani lagi, nanti akan tumpang tindih,” jelasnya. (rls/dmh)

Terkait: HMI

TerkaitBerita

Irwan Hamid Teken PKS dengan Kejari Pinrang, Pastikan Kebijakan Sesuai Koridor Hukum

Irwan Hamid Teken PKS dengan Kejari Pinrang, Pastikan Kebijakan Sesuai Koridor Hukum

Editor: Muhammad Tohir
3 Juni 2026

...

Wabup Pinrang: Pesantren Berperan Besar Cetak Generasi Berkarakter dan Berdaya Saing

Wabup Pinrang: Pesantren Berperan Besar Cetak Generasi Berkarakter dan Berdaya Saing

Editor: Muhammad Tohir
2 Juni 2026

...

Meski Belum Rampung, Warga Desa Benteng Senang Jalan Indoapping-Rajang Balla Kini Diperbaiki

Meski Belum Rampung, Warga Desa Benteng Senang Jalan Indoapping-Rajang Balla Kini Diperbaiki

Editor: Muhammad Tohir
31 Mei 2026

...

Abrasi di Dusun Celallang, Bupati Pinrang Tinjau Lokasi

Abrasi di Dusun Celallang, Bupati Pinrang Tinjau Lokasi

Editor: Muhammad Tohir
25 Mei 2026

...

Berita Terkini

ICMI Orda Parepare Siap Lantik 290 Pengurus Periode 2026–2031, Disertai Raker dan Penyaluran Gaji ke-13 Guru Non ASN

ICMI Orda Parepare Siap Lantik 290 Pengurus Periode 2026–2031, Disertai Raker dan Penyaluran Gaji ke-13 Guru Non ASN

Editor: Muhammad Tohir
16 Juni 2026

Datangi Rumah Sakit, Imigrasi Parepare Hadirkan Layanan Paspor Jemput Bola

Datangi Rumah Sakit, Imigrasi Parepare Hadirkan Layanan Paspor Jemput Bola

Editor: Muhammad Tohir
16 Juni 2026

Wali Kota Parepare Antar Langsung Rastra dan Kursi Roda ke Rumah Warga

Wali Kota Parepare Antar Langsung Rastra dan Kursi Roda ke Rumah Warga

Editor: Muhammad Tohir
15 Juni 2026

PSI Sulsel Gelar Khitanan Massal Gratis, Ratusan Peserta Dapat Sarung dan Suvenir

PSI Sulsel Gelar Khitanan Massal Gratis, Ratusan Peserta Dapat Sarung dan Suvenir

Editor: Muhammad Tohir
15 Juni 2026

Nasab Ba‘alawi

Menempatkan Kontroversi Penelitian Nasab Ba‘alawi dalam Kerangka Keilmuan

Editor: Tim Redaksi
15 Juni 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan