• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Ajatappareng

Hari Bhakti Adhyaksa, HMI Pinrang Tuntut Penyelesaian Kasus Korupsi

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
22 Juli 2020
di Ajatappareng
Hari Bhakti Adhyaksa, HMI Pinrang Tuntut Penyelesaian Kasus Korupsi

 

PINRANG, PIJARNEWS.COM — Hari Bhakti Adhyaksa ke-60, puluhan massa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HmI) Cabang Pinrang unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Negeri Pinrang, Sulawesi Selatan, Rabu sore (22/7/2020).

Massa HMI melakukan demonstrasi di depan kantor Kejari Pinrang dengan berorasi yang diwarnai dengan aksi membakar ban bekas.

Terlihat aksi demonstrasi itu sempat bentrok dengan pihak kepolisian yang sedang mengamankan aksi.

BeritaTerkait

Milad ke-5 KPTC Dikemas dalam Family Gathering: Selaraskan Hati, Sehatkan Jiwa

Milad ke-5 KPTC Dikemas dalam Family Gathering: Selaraskan Hati, Sehatkan Jiwa

24 Agustus 2026
Kapolsek Ujung Parepare Berganti, AKP Sukri Diminta Perkuat Deteksi Kebakaran

Kapolsek Ujung Parepare Berganti, AKP Sukri Diminta Perkuat Deteksi Kebakaran

14 Agustus 2026
Festival Literasi Pinrang Digelar 5 Hari, Dorong Budaya Baca dan Gerakkan Ekonomi UMKM

Festival Literasi Pinrang Digelar 5 Hari, Dorong Budaya Baca dan Gerakkan Ekonomi UMKM

12 Agustus 2026
Kompetisi Basket 3×3 di Pinrang Berakhir, Bupati Dorong Jadi Agenda Tahunan

Kompetisi Basket 3×3 di Pinrang Berakhir, Bupati Dorong Jadi Agenda Tahunan

10 Agustus 2026

Aksi demonstrasi yang dihadiri oleh puluhan mahasiswa, menuntut penyelesaian terkait kasus yang sempat mandek serta kasus korupsi yang merugikan negara.

Hasan selaku Korlap Aksi dalam orasinya meminta pihak Kejaksaan Pinrang agar menyelesaikan seluruh kasus yang mandek, khususnya kasus korupsi yang telah merugikan negara.

“Kami meminta pihak Kejari Pinrang untuk serius menangani kasus, khusunya dugaan kasus korupsi. Seperti kasus alih fungsi lahan dari pasar menjadi rumah sakit Bungi, sampai hari ini belum jelas penanganannya,” kata Hasan.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Pinrang, Ayu Agung, berjanji akan menyelesaikan kasus yang ditangani oleh pihaknya.

“Kita pasti akan menyelesaikan semua kasus yang ada tanpa memandang bulu,” ujar Ayu Agung.

Ayu menambahkan untuk kasus alih fungsi lahan Pasar Bungi, menjadi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pratama Kabupaten Pinrang. Ia menyebut kasus tersebut sudah ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

“Itu perkara sudah ditangani oleh Kejati Sulsel, tidak mungkin kita yang tangani lagi, nanti akan tumpang tindih,” jelasnya. (rls/dmh)

Terkait: HMI

BeritaTerkait

Refleksi Akhir Tahun, HMI MPO Cabang Wajo

Editor: Tohir Muhammad
2 Januari 2026

...

Anas Urbaningrum Harap HMI Menjaga Kritisme

Editor: Tohir Muhammad
22 Mei 2025

...

HMI Parepare Serukan Pilkada Damai Tanpa Ada Money Politic

Editor: Tohir Muhammad
26 November 2024

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi