• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Selasa, 9 Juni, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Hari Ini batas Akhir Pendaftaran PPK, Komisioner KPU Sidrap: Jika Terkendala Silahkan Datang ke Kantor Kami

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
29 November 2022
di Ajatappareng

SIDRAP, PIJARNEWS.COM–Berdasarkan jadwal, proses pendaftaran bagi Petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pemilu 2024, akan berakhir pada, Selasa (29/11/2022) hari ini.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidrap Syamsudin, MS melalui Komisioner Ketua Bidang Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat Muh Akhwan Ali, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp Selasa (29/11/2022) membenarkan hal tersebut.

Ahwan Ali menjelaskan pendaftaran badan Ad-hoc pemilu 2024 berbeda dengan pemilu sebelumnya, sebab saat ini, pendaftar diharuskan terlebih dahulu melakukan pendaftaran menggunakan aplikasi SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc), dan batas akhir pendaftaran hari ini.

Namun, lanjutnya, bagi pelamar mandiri untuk batas aktivasi akun atau membuat akun dan mengisi biodata di SIAKBA sampai pukul 16.00 waktu setempat hari ini, dan bagi pelamar yang sudah aktivasi tetap bisa mengupload dokumen persyaratan sampai pukul 23.59 waktu setempat malam ini.

Karena itu, Ahwan Ali meminta bagi pelamar yang menemui masalah, khususnya terkait aplikasi SIAKBA, untuk tidak perlu khawatir, sebab tim KPU akan siap membantu kendala yang dihadapi para calon pelamar.

Berita Terkait

Tingkatkan Kemampuan Staf, KPU Sidrap Gelar Pelatihan Jurnalistik 

Kumpulkan Berbagai Pihak, KPU Sidrap Evaluasi Tahapan Pilkada 2024

Rekapitulasi Tingkat Kecamatan Rampung, Jubir TSM-MO Ungkap Adanya Pergeseran Jumlah

KPU Sidrap Deklarasikan Pilkada Damai

“Iya, jika ada para pelamar menemui kendala, silahkan datang ke Kantor KPU Sidrap, ada petugas kami yang siap membantu,” ujarnya.

Sebelumnya, KPU Sidrap telah mengumumkan proses pendaftaran Badan Ad-hoc khususnya untuk PPK telah dibuka sejak 20 November 2022 lalu dan berakhir 29 November 2022 hari ini.

Terkait: Badan Ad-hocKPU SidrapPPK

TerkaitBerita

Irwan Hamid Teken PKS dengan Kejari Pinrang, Pastikan Kebijakan Sesuai Koridor Hukum

Irwan Hamid Teken PKS dengan Kejari Pinrang, Pastikan Kebijakan Sesuai Koridor Hukum

Editor: Muhammad Tohir
3 Juni 2026

...

Wabup Pinrang: Pesantren Berperan Besar Cetak Generasi Berkarakter dan Berdaya Saing

Wabup Pinrang: Pesantren Berperan Besar Cetak Generasi Berkarakter dan Berdaya Saing

Editor: Muhammad Tohir
2 Juni 2026

...

Meski Belum Rampung, Warga Desa Benteng Senang Jalan Indoapping-Rajang Balla Kini Diperbaiki

Meski Belum Rampung, Warga Desa Benteng Senang Jalan Indoapping-Rajang Balla Kini Diperbaiki

Editor: Muhammad Tohir
31 Mei 2026

...

Abrasi di Dusun Celallang, Bupati Pinrang Tinjau Lokasi

Abrasi di Dusun Celallang, Bupati Pinrang Tinjau Lokasi

Editor: Muhammad Tohir
25 Mei 2026

...

Berita Terkini

Wisuda Santri LPPTKA-BPKRMI, Tasming Hamid: Kemampuan Baca Al-Qur’an Harus Terus Diasah

Wisuda Santri LPPTKA-BPKRMI, Tasming Hamid: Kemampuan Baca Al-Qur’an Harus Terus Diasah

Editor: Muhammad Tohir
8 Juni 2026

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS di Bacukiki

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS di Bacukiki

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

HIMPOSIP UMS Rappang Bakal Gelar Seminar, Hadirkan Sherly Annavita

HIMPOSIP UMS Rappang Bakal Gelar Seminar, Hadirkan Sherly Annavita

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

ASN Pemkab Sidrap Terima Gaji ke-13, Total Anggaran Rp28 Miliar

ASN Pemkab Sidrap Terima Gaji ke-13, Total Anggaran Rp28 Miliar

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

Tasming Hamid Pimpin Pengerukan Saluran Pembuangan Air Utama di Labukkang

Tasming Hamid Pimpin Pengerukan Saluran Pembuangan Air Utama di Labukkang

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan