• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Sulselbar

Hari Pertama Operasi Patuh, Polres Enrekang Tilang 18 Pengendara

Editor: Alfiansyah Anwar
10 Mei 2017
di Sulselbar
Hari Pertama Operasi Patuh, Polres Enrekang Tilang 18 Pengendara

BeritaTerkait

Pengurus IKAPI Sulsel Resmi Dilantik, Nur Amin Saleh: Rumah Penerbit Tumbuh Bersama

Pengurus IKAPI Sulsel Resmi Dilantik, Nur Amin Saleh: Rumah Penerbit Tumbuh Bersama

1 September 2026
Kolaborasi Umpar, Unhas, dan Universitas Patompo Dorong Transformasi Usaha Perikanan Pesisir di Desa Lawallu Barru

Kolaborasi Umpar, Unhas, dan Universitas Patompo Dorong Transformasi Usaha Perikanan Pesisir di Desa Lawallu Barru

22 Agustus 2026
11 Tahun Al-Risalah Batetangnga: Dari Langkah Kecil Menjadi Gerakan Besar, Kepercayaan Masyarakat Jadi Energi Pertumbuhan

11 Tahun Al-Risalah Batetangnga: Dari Langkah Kecil Menjadi Gerakan Besar, Kepercayaan Masyarakat Jadi Energi Pertumbuhan

20 Agustus 2026
Tim PKM Universitas Hasanuddin Dampingi Poklahsar Milkfish Lestari  Soppeng Kembangkan Olahan Ikan Patin Berbasis Zero Waste

Tim PKM Universitas Hasanuddin Dampingi Poklahsar Milkfish Lestari Soppeng Kembangkan Olahan Ikan Patin Berbasis Zero Waste

19 Agustus 2026

ENREKANG, PIJARNEWS.COM — Hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh, Polres Enrekang menilang 18 orang pengendara roda dua. Umumnya, pelanggaran mereka karena tidak membawa surat-surat lengkap semisal STNK atau SIM.

KBO Lantas Polres Enrekang, Ipda Sette Marrung mengimbau pengendara agar senantiasa mematuhi aturan berkendara. Operasi patuh akan berlangsung hingga 14 hari kedepan. “Operasi bisa dilakukan kapan saja, siang bahkan malam hari,” urainya.

“Selalu bawa kelengkapan surat kendaraannya, juga bagi pengendara motor agar selalu memakai helm pengaman. Jika kami menemukan pelanggaran, akan kami tilang. Tidak akan kami beri kebijakan,” ungkapnya. (tto/ris)

Terkait: Operasi PatuhSweeping Enrekang

BeritaTerkait

Hadiri Operasi Patuh, Pangerang Rahim Puji Profesionalisme Polisi

Hadiri Operasi Patuh, Pangerang Rahim Puji Profesionalisme Polisi

Editor: Tohir Muhammad
14 Juni 2022

...

Hari Kedelapan Operasi Patuh, Polres Enrekang Tilang 143 Pengendara

Hari Kedelapan Operasi Patuh, Polres Enrekang Tilang 143 Pengendara

Editor: Alfiansyah Anwar
17 Mei 2017

...

Rayakan Kelulusan, Pelajar SMP Terjaring Operasi Patuh

Rayakan Kelulusan, Pelajar SMP Terjaring Operasi Patuh

Editor: Alfiansyah Anwar
15 Mei 2017

...

Berita Populer

  • IAIN Parepare Luncurkan Prodi Studi Islam Jenjang Doktor

    IAIN Parepare Luncurkan Prodi Studi Islam Jenjang Doktor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diwarnai Aksi Terjun Payung, Pangdivif 3 Kostrad dan Bupati Sidrap Panen Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 93 PNS Dilantik, Kanwil Ditjen Imigrasi Sulsel ingatkan Kompetensi hingga Etika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • WNA AS Menikah di Parepare, Imigrasi Cek Status dan Dokumen Keimigrasian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkuat Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Parepare Periksa 2 WNA di Sidrap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi