MAKASSAR, PIJARNEWS.COM —Angka meteran menunjukkan nol atau tidak menunjukkan adanya pemakaian, pada obyek pelanggan khususnya yang menggunakan meteran besar. Karena itu, untuk memastikan apakah ada pemakaian ilegal atau tidak. Upaya pencegahan dilakukan petugas PDAM Makassar dengan melakukan uji sampel air. Setelah dilakukan pemeriksaan dilokasi, menunjukkan adanya sisa chlor diinstalasi air yang notabene adalah air PDAM.
Menindaklanjuti laporan petugas lapangan tersebut, Beni Iskandar selaku Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, memerintahkan untuk segera dilakukan pemeriksaan lengkap dan detail guna memastikan temuan lapangan dimaksud.
“Petugas kami sudah melakukan pengujian sampel air di lokasi, dan ditemukan adanya kandungan sisa chlor di instalasi air sebagai zat air bersih yang digunakan PDAM, sementara pemakaian mereka Nol bahkan ada yg sudah di Tutup sambungannya,”ungkap Beni.
Adapun Obyek pelanggan yang dilakukan pemeriksaan dan ditemukan kadar zat sisa Chlor di dua hotel, satu hotel status tutup langganan (TL).
“Ini baru dugaan, karena apabila memang murni air tanah yang dipakai, pasti tidak ada sisa Zat Chlor yang dikandung, artinya mungkin airnya di Mix sementara pemakaian air nya Nol bahkan tidak berlangganan lagi, indikasinya ada sambungan ilegal,” lanjutnya.
Pihaknya akan melakukan pengecekan langsung untuk semua obyek yang diduga ada kegiatan ilegal dalam mengambil air PDAM yang dapat merugikan perusahaan.
“Jadi sekali lagi kami mengimbau untuk tidak melakukan tindakan ilegal karena akan berdampak pada pemutusan jaringan, dikenakan denda berlipat bahkan akan berurusan dengan Aparat Penegak Hukum” Tegas Beni.(adv/afn)