MAKASSAR, PIJARNEWS — Nasib sial menimpa Subriadi (29) dan Hamzar (21). Hendak mengedarkan narkotika jenis sabu di Pangkep, kedua warga Sulbar tersebut harus mendekam di jeruji besi karena tertangkap basah membawa paket sabu.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani, mengatakan, keduanya ditangkap Selasa, 9 Januari, sekitar pukul 7.40 Wita di jalan Matahari Kelurahan Paddoang Kecamatan Pangkajene Kabupaten Pangkep.
Anggota Polres Pangkep mendapat informasi bahwa dua pelaku dengan mengendarai sepeda motor hendak membawa paket sabu ke Pangkep. ” Saat di TKP lain mereka di buntuti dan baru diberhentikan saat tiba di TKP. Saat diamankan ada BB 6 saset diduga sabu, ” tutup Dicky Sondani. (ang/asw)