LUWU, PIJARNEWS.COM — Seorang pengedar asal Palopo tertangkap tangan saat hendak menjual sabu ke anggota Sat Res Narkoba Polres Luwu yang melakukan penyamaran.
Gunawan alias Wawan bin Abdul Kadir, warga BTN Suru Tangga Residence, Kelurahan Suru Tangga, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo ini hanya pasrah saat dikepung anggota Sat Res Narkoba Polres Luwu yang melakukan penyamaran. Ia tertangkap sesaat mengeluarkan satu saset sabu untuk pembelinya.
Diketahui, Sat Res Narkoba Polres Luwu mendapat laporan terkait sering terjadinya transaksi jual beli narkotika jenis sabu di sekitar Kompleks SPBU Karang- karangan, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu. Anggota polisi yang dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Luwu, AKP Awaluddin lalu berpura-pura memesan dan pembelian di lokasi yang telah ditentukan.
“Sebelumnya, polisi sudah memiliki ciri-ciri pelaku. Jadi saat di TKP sudah diawasi dan tinggal menunggu transaksi terjadi langsung ditangkap, ” jelas Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani, Minggu 18 Februari.
Pengembangan tidak hanya sampai disitu, Sat Res Narkoba Polres Luwu mendatangi rumah pelaku di Kota Palopo dan berhasil ditemukan lima saset kecil kristal bening yang diduga sabu, dua timbangan digital, tiga pipet digunakan sebagai sendok, satu saset besar kosong, satu buah tempat obat, satu jarum sumbu, dan beberapa barang bukti lainnya.
Dari keterangan pelaku ia memperoleh sabu dari seorang perempuan yang berada di Kabupaten Pinrang. Akan tetapi saat polisi mengejar perempuan diduga bandar tersebut, ia tidak berada di rumahnya. (ang/alf)