PINRANG, PIJARNEWS.COM –KPUD Pinrang menggelar rapat koordinasi persiapan pendaftaran bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pinrang Tahun 2018 di Aula Media Center KPU Pinrang, Minggu (7/1).
Hal ini digelar KPU Pinrang dalam rangka pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pinrang tahun 2018.
Turut hadir dalam rapat koordinasi, Ketua KPU Pinrang, Mansyur Hendrik, Kabag Ops Polres Pinrang Kompol Lateng SH, perwakilan dari Dandim, Danyon, Panwaslu, serta pers, dan Liasion Officer (LO) pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pinrang.
Hal inti yang dibahas dalam rakor, terkait Jadwal pendaftaran bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pinrang yang dijadwalkan mulai tanggal 8 sampai tanggal 10 Januari 2018.
Sehubungan dengan itu, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, agar pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pinrang dapat berjalan aman, lancar, dan tertib.
Untuk itu, pihak KPU Pinrang mengundang semua elemen yang terkait membahas antisipasi hal-hal tidak diinginkan pada saat Bakal Calon mendaftar di KPU Pinrang.
Pasalnya, jadwal Pasangan Calon ada yang bersamaan dalam sehari yaitu pada hari Senin tanggal 8 Januari. Bakal Calon Wabup Pinrang A Irwan Hamid-Alimin dijadwalkan mendaftar pukul 11.00 wita.
Pada hari yang sama yaitu Pasangan Calon, Hamka Mahmud-Ahsan dijadwalkan mendaftar ke KPU Pinrang, meski jamnya berbeda yaitu pukul 14.00 wita.
Adapun Pasangan Calon Bakal Calon Wabup Pinrang, Jamaluddin Jafar Jerre-A Sofyan Nawir mendaftar ke KPU Pinrang, pada Selasa 9 Januari pukul 14.00 wita.
Sementara Pasangan Calon Bakal Calon Wabup Pinrang Abdul Latif-Usman Marham jadwalnya Rabu, 10 Januari pukul 09.30 wita.
Menurut Ketua KPU Pinrang Mansyur Hendrik, sesuai jadwal KPU Pinrang, tentunya pihaknya akan membuka pendaftaran untuk bakal calon Bupati dan calon wakil bupati Pinrang di kantor KPU Pinrang sesuai mekanisme pendaftaran.
“Tentunya kami siap menerima semua bakal calon yang mendaftar, dalam rapat koordinasi ini membahas hal hal lain terkait penanganan dan menyampaikan semua kepada tim bakal calon melaporkan kegiatan di masing tempat. Juga mengingatkan kepada tim bakal calon berkas diperhatikan untuk pendaftaran sesuai mekanisme KPU,” pungkasnya. (har/asw)