• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Selasa, 21 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Kriminal

Ibu Meninggal, Ayah Cabuli Anak Tirinya Dua Minggu Berturut-turut, Ini Modusnya

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
22 Februari 2018
di Kriminal
Ibu Meninggal,  Ayah Cabuli Anak Tirinya Dua Minggu Berturut-turut, Ini Modusnya

MAKASSAR,PIJARNEWS.COM– Seorang ayah tega mencabuli anak tirinya dua minggu berturut-turut, di rumahnya di Jalan Kerung-kerung, Kecamatan Makassar.

Kejadian bermula sekitar dua minggu lalu, pada pertengahan Januari. Tepat saat nenek tiri dari remaja perempuan inisial IA (20) meninggal dunia. Kejadian aneh lalu terjadi padanya, IA bermimpi dilempari ayam oleh sepupunya sendiri.

IA lalu menyampaikan hal tersebut kepada ayah tirinya, HS (40). Saat itu, HS mengaku bahwa mimpi anak tirinya tersebut merupakan pertanda buruk. Harus segera diobati.

Dengan mengaku bisa mengobati IA, HS lalu meminta anak tirinya tersebut untuk bersiap pada malam harinya. Sekitar pukul 23.00 Wita, di rumahnya, HS lalu memanggil IA. Korban diminta ke dekat pintu dapur dengan modus sudah akan memulai pengobatannya.

BeritaTerkait

Kisah di Balik Layar Mahasiswa Pinrang Bongkar Kredit Fiktif: Diancam hingga Rumah Dicari

29 Januari 2026

Beraksi Dipemberangkatan JCH di Parepare, Polisi Amankan 2 Pencopet yang Ternyata Punya Hubungan Ini

16 Mei 2025

Perburuan hingga Lintas Provinsi, Eks Karyawan Warung di Parepare Di tangkap, Celana Jadi Barang Bukti

9 Mei 2025

Beraksi di Sidrap dan Parepare Residivis Bermodal Pahat dan Mobil Rental Ditangkap

6 Mei 2025

HS lalu memulai modusnya sebagai dukun. Awalnya ia memegang kepala korban lalu meminta korban melepaskan celananya. Pelaku lalu mulai meraba-raba seluruh tubuh korban hingga ke bagian kemaluan korban.

Hal tersebut dilakukan di dekat dapur selama satu minggu berturut-turut. IA tidak menaruh curiga lantaran masih percaya dengan modus yang dilakukan pelaku. Satu minggu melancarkan aksinya, ibu korban pun meninggal dunia.

Kematian ibu korban pun semakin membuat aksi pelaku lebih leluasa. Setelah itu, pelaku melakukan aksi yang sama ke anak tirinya didalam kamar pelaku. Saat didalam kamar tersebut modus yang digunakan mulai bervariasi mulai dengan menggunakan air hinga pasir. Akan tetapi, IA tetap diminta telanjang oleh pelaku dan pelaku kembali meraba-raba seluruh tubuh korbannya.

Tindakan tersebut berlangsung satu minggu. Hingga pada suatu malam di kamar pelaku, HS sempat memasukkan jarinya ke bagian vital korban. Merasa keberatan, IA lalu menceritakan hal tersebut ke sepupunya.

Setelah itu, korban memberanikan diri melaporkan hal tersebut ke Polsek Makassar. IA datang Kamis (22/2) sekitar pukul 02.00 Wita. Tim Resmob Polsek Makassar lalu diturunkan mendatangi rumah pelaku. Pelaku lalu diamankan ke Mapolsek Makassar.

” Modusnya dia mengaku dukun. Bisa mengobati korban. Kami melakukan visum untuk membuktikan bahwa apa betul korban dicabuli, ” jelas Kanit Reskrim Polsek Makassar, Iptu Harianto Rahman.

Kini HS diancam pasal 289 tentang Kesusilaan dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun.(mks)

Terkait: anak tiriMakassarPencabulan

BeritaTerkait

Jaring Calon Anggota, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar Gelar Seleksi

Jaring Calon Anggota, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar Gelar Seleksi

Editor: Tohir Muhammad
5 Juli 2026

...

Terpilih Ketua di Sulsel, Asnun Siap Perkuat IKADAH

Terpilih Ketua di Sulsel, Asnun Siap Perkuat IKADAH

Editor: Tohir Muhammad
12 Mei 2026

...

Hamil 5 Bulan, Ibu dan Anak Gepeng di Pinrang Dipulangkan ke Makassar

Editor: Tohir Muhammad
30 Januari 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi