• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Selasa, 21 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Ajatappareng

Ilegal, Polres Enrekang Amankan Penambang

Editor: Tohir Muhammad
24 Desember 2020
di Ajatappareng, Hukum
tambang

ENREKANG, PIJARNEWS.COM — Polres Enrekang mengamankan dua orang tersangka pelaku tambang galian C ilegal yang terjadi di Dusun Garutu, Kawasan Enrekang Utara, Kecamatan Enrekang. Hal itu terungkap dalam pres rilis Polres Enrekang yang dipimpin langsung oleh Kapolres Enrekang AKBP Dr. Andi Sinjaya, di dampingi Kasat Reskrim Polres Enrekang AKP Saharuddin, dengan menyertakan para tersangka di depan awak media.

Kapolres Enrekang mengatakan, kedua tersangka yakni J (54) warga kecamatan enrekang serta AAP (40) asal Kecamatan Cendana.

“Keduanya diamankan karna terbukti tidak memiliki surat izin usaha pertambangan operasi produksi (IUP OP),” papar Kapolres Enrekang.

Kapolres menambahkan, keduanya di amankan karena adanya informasi dari masyarakat bahwa di lokasi tersebut berlangsung kegiatan penambangan ilegal.

BeritaTerkait

Bersama Warga SatgasTMMD ke-129 Kodim 1404/Pinrang Rehab RTLH, Progresnya Terus Meningkat

Bersama Warga SatgasTMMD ke-129 Kodim 1404/Pinrang Rehab RTLH, Progresnya Terus Meningkat

20 Juli 2026
Satgas TMMD ke-129 Kodim Pinrang Edukasi Pelajar soal Bahaya Narkoba di Desa Tanratuo

Satgas TMMD ke-129 Kodim Pinrang Edukasi Pelajar soal Bahaya Narkoba di Desa Tanratuo

20 Juli 2026
Gerakan Langit Biru Indonesia Asri, Demokrat Sidrap Cek Kesehatan Gratis dan Bersihkan Parit hingga Lorong Warga

Gerakan Langit Biru Indonesia Asri, Demokrat Sidrap Cek Kesehatan Gratis dan Bersihkan Parit hingga Lorong Warga

17 Juli 2026
Bupati Pinrang Siapkan 2 Pompa Air Besar untuk Cegah Sawah Kekeringan

Bupati Pinrang Siapkan 2 Pompa Air Besar untuk Cegah Sawah Kekeringan

15 Juli 2026

“Saat itu pula kami terjunkan tim gabungan menuju kelokasi yang dimaksud,” terangnya.

Dari lokasi tambang ilegal di amankan barang bukti berupa 1 unit Excavator yang digunakan untuk menggali material yang ada di sungai, 3 unit mobil dump truck yang digunakan mengangkut material dari lokasi tambang menuju lokasi-lokasi proyek, serta 1 buah saringan yang digunakan untuk memisahkan material batu yang berukuran besar.

Para tersangka dikenakan pasal 158 Jo pasal 35 Undang-undang Republik Indonesia nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan atas undang- undang nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batu bara Jo pasal 55 ayat (1) ke -1 KUH-Pidana dengan ancaman hukuman 5 tahun. (*)

Reporter : Armin

Terkait: EnrekangPolresTambangTambang Galian C

BeritaTerkait

Memeras di SPBU, Polres Sidrap Ringkus Pelaku

Memeras di SPBU, Polres Sidrap Ringkus Pelaku

Editor: Tohir Muhammad
14 April 2026

...

Cegah Kamacetan, Polisi Jaga SPBU Sawitto Pinrang

Cegah Kamacetan, Polisi Jaga SPBU Sawitto Pinrang

Editor: Tohir Muhammad
2 April 2026

...

Pimpin Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026, Kapolres Sidrap: Persiapan Matang Sangat Dibutuhkan

Pimpin Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026, Kapolres Sidrap: Persiapan Matang Sangat Dibutuhkan

Editor: Tohir Muhammad
12 Maret 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi