MALANG, PIJARNEWS.COM — Program studi (Prodi) Ilmu Hukum, Universitas Muhammadiyah Parepare (Umpar) masuk dalam Asoisasi Prodi Perguruan Tinggi Muhammadiyah (PTM). Ilmu hukum Umpar bergabung dengan puluhan prodi yang sama, yang tersebar di PTM se-Indonesia. Asosiasi itu dibentuk di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Rabu-Jumat, 25-27 Januari.
“Sebenarnya ada banyak asosiasi prodi yang dibentuk. Ilmu hukum Umpar adalah salah satu yang bergabung. Kebetulan kita juga masih terhitung prodi baru,” jelas Ketua Prodi Ilmu Hukum Umpar, Asram Jadda, saat dihubungi PIJAR.
Asosiasi itu, nantinya akan banyak bermanfaat bagi Ilmu Hukum Umpar yang tengah menggenjot akreditasi. “Dalam asosiasi ini, sesama prodi ilmu hukum bisa saling berkomunikasi, menyatukan persepsi, dan menjadi wadah saling betukar inovasi . Semoga dengan ini, prodi Ilmu Hukum kita bisa terus berkembang,” harapnya.
Prodi Ilmu Hukum Umpar saat ini telah memiliki dua angkatan, dengan jumlah mahasiswa 60 orang. Tenaga pengajar yang digunakan-pun terbilang mumpuni, seperti Muh Nasir Dollo dan Alfiansyah Anwar. Prodi Ilmu Hukum Umpar menargetkan akreditasi B dalam lima tahun kedepan. Lima tahun berikutnya ditargetkan memperoleh akreditasi A.
Pembentukan asosiasi prodi PTM dan PTA di Malang diikuti delegasi dari 180 PTM termasuk Umpar dan 6 PTA. Ditargetkan, kegiatan ini dapat membentuk 48 Asosiasi Prodi. Upaya pembentukan asosiasi prodi ini merupakan respon terhadap Peraturan Menteri (Permen) nomor 44 tahun 2016 Kemenristek Dikti tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SNPT). (ris)