• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Senin, 8 Juni, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Imigrasi Parepare Bersama Timpora Periksa Dua Perusahaan di Sidrap

Tim Redaksi Editor: Tim Redaksi
25 Mei 2022
di Advertorial, Sulselbar

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Petugas Imigrasi Kelas II TPI Parepare bersama tim pengawasan orang asing (Timpora) menggelar kegiatan operasi gabungan.

Kali ini, tim melakukan pemeriksaan ke Perusahaan PT UPC Bayu Energi Sidrap dan Subcon PT Siemens Gamesa. Perusahaan tersebut diduga pernah mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (TKA).

Kegiatan operasi gabungan ini diikuti anggota Timpora Kabupaten Sidrap. Mereka terdiri dari Kesbangpol Sidrap Farawansyah, Anggota Sat Intelkam Polres Sidrap Aiptu Sigit Permana, Kasi Intel Kejari Sidrap Adityo, Danramil 1402-04 Watang Pulu, Kapolsek Watang Pulu Bripka Sudarlin, Posda BIN Sidrap, Camat Watang Pulu Jamal, Kepala Desa Mattirotasi Bahar dan Petugas seksi Inteldakim Kanim Parepare.

Rombongan diterima oleh WTG Manager Azikin, dan Koordinator Manajer Aulya Nachwand di Desa Mattirotasi, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap, Rabu 25 Mei 2022.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Arief Eka Riyanto mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan Timpora dan petugas, pihak perusahaan dalam hal ini PT UPC Bayu Energi Sidrap dan Subcon PT Siemens Gamesa pernah mempekerjakan TKA sebanyak 6 Warga Negara Asing. Mereka terdiri dari 3 Warga Negara China, 2 Warga Negara Inggris dan 1 Warga Negara Australia.

Berita Terkait

Sosialisasi APOA dan Optimalkan Pengawasan WNA, Imigrasi Parepare Sasar Hotel dan Penginapan di Sidrap

Imigrasi Perkuat Pengawasan WNA di Sidrap, TIMPORA 2026 Dorong Sinergi hingga Tingkat Desa

Pastikan Kepatuhan WNA, Imigrasi Parepare Gelar Operasi Wirawaspada di Tator dan Pinrang

Cegah TPPO, Imigrasi Parepare Bentuk Desa Binaan di Kelurahan Lemoe

“Seluruh TKA tersebut merupakan pemegang KITAS dan telah berangkat ke Jakarta. Terakhir tanggal 17 Mei 2022 lalu. Usai dilakukan pemeriksaan dan peninjauan lapangan di lokasi perusahaan tadi, maka petugas tidak menemukan adanya pelanggaran keimigrasian,” beber Arief.

Ia mengingatkan kewajiban pihak perusahaan melaporkan keberadaan dan kegiatan Warga Negara Asing kepada pihak Timpora Kabupaten Sidrap.

“Setelah petugas kami mengecek dengan petugas Timpora Kabupaten Sidrap, pihak perusahaan bersedia melaporkan setiap Warga Negara Asing yang berada di lokasi perusahaan. Baik pekerja asing maupun tamu asing,” ungkap Arief. (adv)

Terkait: Imigrasi ParepareTimporaWarga Negara AsingWNA

TerkaitBerita

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS di Bacukiki

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS di Bacukiki

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

...

ASN Pemkab Sidrap Terima Gaji ke-13, Total Anggaran Rp28 Miliar

ASN Pemkab Sidrap Terima Gaji ke-13, Total Anggaran Rp28 Miliar

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

...

Tasming Hamid Pimpin Pengerukan Saluran Pembuangan Air Utama di Labukkang

Tasming Hamid Pimpin Pengerukan Saluran Pembuangan Air Utama di Labukkang

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

...

Wawali Parepare Paparkan Success Story Pengelolaan Sampah di Raker APEKSI Komwil VI Kendari

Wawali Parepare Paparkan Success Story Pengelolaan Sampah di Raker APEKSI Komwil VI Kendari

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

...

Berita Terkini

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS di Bacukiki

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS di Bacukiki

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

HIMPOSIP UMS Rappang Bakal Gelar Seminar, Hadirkan Sherly Annavita

HIMPOSIP UMS Rappang Bakal Gelar Seminar, Hadirkan Sherly Annavita

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

ASN Pemkab Sidrap Terima Gaji ke-13, Total Anggaran Rp28 Miliar

ASN Pemkab Sidrap Terima Gaji ke-13, Total Anggaran Rp28 Miliar

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

Tasming Hamid Pimpin Pengerukan Saluran Pembuangan Air Utama di Labukkang

Tasming Hamid Pimpin Pengerukan Saluran Pembuangan Air Utama di Labukkang

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

Wawali Parepare Paparkan Success Story Pengelolaan Sampah di Raker APEKSI Komwil VI Kendari

Wawali Parepare Paparkan Success Story Pengelolaan Sampah di Raker APEKSI Komwil VI Kendari

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan