• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Topik Utama

Imigrasi Parepare Deportasi Dua Pemain Asing Sepak Bola

Editor: Alfiansyah Anwar
6 Desember 2018
di Topik Utama
Imigrasi menggelar Jumpa Pers terkait pendeportasian dua warga negara asing pemain sepakbola asal Ghana.

Imigrasi menggelar Jumpa Pers terkait pendeportasian dua warga negara asing pemain sepakbola asal Ghana.

PAREPARE, PIJARNEWS.COM – Kantor Imigrasi Kelas II, Kota Parepare, Sulawesi Selatan mendeportasi dua Warga Negara Asing (WNA) asal Negara Ghana. Keduanya dideportasi lantaran terbukti melakukan pelanggaran pidana keimigrasian.

Hal tersebut terungkap dalam jumpa pers di Kantor Imigrasi Kelas II, Kota Parepare, Rabu 5 Desember 2018.

Dalam konferensi pers tersebut, pihak imigrasi mendeportasi WNA tersebut lantaran masuk ke Indonesia tanpa menggunakan visa. Mereka juga menyalahgunakan izin tinggal untuk bermain sepakbola pada pertandingan Bupati Cup II Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan. Informasi yang diperoleh, kedua WNA tersebut memperkuat klub Garuda FC.

Kepala Imigrasi Parepare, Noer Putra Bahagia menjelaskan, pendeportasian ini dilakukan setelah mendapatkan laporan adanya klub sepak bola yang menggunakan pemain asing pada pertandingan Bupati Cup II di Kabupaten Barru.

BeritaTerkait

Tasming Hamid Perintahkan Pengerukan Sungai Dipercepat, Kurangi Risiko Luapan Air ke Permukiman

Tasming Hamid Perintahkan Pengerukan Sungai Dipercepat, Kurangi Risiko Luapan Air ke Permukiman

10 Agustus 2026
Ell Haj Berangkatkan 21 Jamaah Haji Mujamalah 2026, Klaim Jadi Salah Satu Terbanyak di Indonesia

Ell Haj Berangkatkan 21 Jamaah Haji Mujamalah 2026, Klaim Jadi Salah Satu Terbanyak di Indonesia

5 Juni 2026
Dorong Birokrasi Digital, Diskominfo Sidrap Percepat Penerapan TTE di Disnakkan

Dorong Birokrasi Digital, Diskominfo Sidrap Percepat Penerapan TTE di Disnakkan

21 Mei 2026
Perkuat Pengawasan Keimigrasian, Imigrasi Parepare Bentuk Desa Binaan di Pinrang

Perkuat Pengawasan Keimigrasian, Imigrasi Parepare Bentuk Desa Binaan di Pinrang

11 Mei 2026

“Dari hasil pemeriksaan, pihaknya berhasil mengamankan dua pemain asing yang dibawa salah satu agency bernama CV Sabrina Indo Sport asal Kota Makassar,” kata Noer Putra.

Noer Putra menambahkan, pihaknya masih terus menyelidiki agency yang membawa WNA tersebut datang ke Indonesia untuk bermain di salah satu klub sepak bola di Barru. “Sebab ini adalah sebuah pelanggaran pidana tentang dokumen keimigrasian,” tandas Noer Putra. (*)

Reporter : Amiruddin

Editor : Alfiansyah Anwar

 

Terkait: DeportasiImigrasi

BeritaTerkait

Tak Perlu ke Kantor Imigrasi , Warga Wajo Urus Paspor Sambil Car Free Day

Tak Perlu ke Kantor Imigrasi , Warga Wajo Urus Paspor Sambil Car Free Day

Editor: Tohir Muhammad
23 Agustus 2026

...

Awasi WNA Lebih Cepat dan Efektif, Imigrasi Parepare Kenalkan e-Timpora

Awasi WNA Lebih Cepat dan Efektif, Imigrasi Parepare Kenalkan e-Timpora

Editor: Tohir Muhammad
23 Agustus 2026

...

Imigrasi Parepare Merdeka Fest Semarakkan HUT RI, Ada Pasporia hingga Donor Darah

Imigrasi Parepare Merdeka Fest Semarakkan HUT RI, Ada Pasporia hingga Donor Darah

Editor: Tohir Muhammad
16 Agustus 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi