PAREPARE, PIJARNEWS.COM– Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare gelar Sosialisasi Desa/Kelurahan Binaan Imigrasi yang bertempat di Aula Kelurahan Lemoe, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare, pada Selasa (07/04/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan peran imigrasi dalam pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta peningkatan kesadaran masyarakat terkait prosedur bekerja ke luar negeri secara aman dan legal.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Ade Yanuar Ikbal, dalam sambutannya menyampaikan bahwa program Desa Binaan Imigrasi bertujuan untuk mendekatkan layanan serta edukasi keimigrasian kepada masyarakat hingga tingkat kelurahan.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan masyarakat memahami prosedur keimigrasian yang benar serta terhindar dari praktik-praktik ilegal seperti TPPO dan TPPM,” ujarnya.
Kegiatan ini juga mendapat dukungan penuh dari pemerintah daerah. Perwakilan Kecamatan Bacukiki menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya sosialisasi yang dinilai sangat bermanfaat bagi masyarakat, khususnya dalam memberikan pemahaman terkait peluang kerja ke luar negeri secara prosedural.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Selatan, Friece Sumolang, secara resmi membuka kegiatan sekaligus menegaskan pentingnya sinergi antara imigrasi, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam upaya perlindungan warga negara.
Dalam kegiatan tersebut, turut dilakukan penyerahan piagam Desa Binaan Imigrasi kepada Kelurahan Lemoe dan Kelurahan Galung Maloang sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung program pembinaan keimigrasian.
Acara dilanjutkan dengan sesi pemaparan materi dari tiga narasumber, yaitu Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Parepare yang membahas penanganan TPPO di sektor ketenagakerjaan, Koordinator P4MI Kota Parepare terkait sosialisasi bekerja ke luar negeri secara aman, serta Analis Keimigrasian dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Selatan yang memberikan penyuluhan hukum keimigrasian.
Diskusi interaktif yang berlangsung turut melibatkan peserta dari unsur pemerintah kelurahan, aparat keamanan, tokoh masyarakat, hingga mahasiswa. Berbagai pertanyaan terkait prosedur kerja ke luar negeri, peran instansi dalam penanganan TPPO, hingga layanan paspor dijawab langsung oleh para narasumber sesuai dengan bidang masing-masing.
Melalui kegiatan ini, seluruh stakeholder yang terlibat menyatakan kesiapan untuk berkolaborasi aktif dengan Kantor Imigrasi Parepare dalam upaya pencegahan TPPO dan TPPM. Sebagai langkah konkret, juga dibentuk grup koordinasi berbasis WhatsApp guna memperkuat komunikasi dan sinergi antar pihak di wilayah Desa Binaan.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam membangun kesadaran kolektif masyarakat serta memperkuat perlindungan warga dari risiko kejahatan lintas negara.












